REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Intelijen Negara (BIN) melakukan vaksinasi bagi narapidana guna mencegah kluster Covid-19 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Hal ini dilakukan guna membentuk kekebalan komunal seluruh masyarakat termasuk penghuni lapas.
"Herd immunity harus terus kita pastikan terjadi di semua elemen dan lini masyarakat sehingga penyebaran Covid-19 tidak menemukan celah untuk berkembang termasuk di lingkungan lapas sekalipun," kata Kepala BIN Daerah Lampung, Iwan Satriawan dalam keterangan, Rabu (6/4).
Iwan mengatakan, vaksinasi kali ini digelar di Lapas II A Kalianda dan Lapas II B Menggala. Dia menjelaskan, vaksinasi dilakukan dengan mendatangi kelompok sasaran atau pintu ke pintu guna mempercepat capaian target vaksinasi.
Menurutnya, pemerataan vaksinasi harus dilaksanakan untuk mempercepat terbentuknya kekebalan komunal di kalangan penghuni lapas. Dia melanjutkan, hal itu juga untuk menutup celah penyebaran Covid-19, termasuk subvarian Omicron BA.2 yang kini telah memasuki Indonesia.
"Tujuan vaksinasi door to door dilakukan untuk memudahkan masyarakat yang mengalami keterbatasan dalam mendapatkan fasilitas vaksin. Dan terbukti memang efektif," katanya.
Iwan menghimbau agar selain vaksinasi masyarakat juga harus selalu menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, sikap demikian bakal menciptakan masyarakat yang sehat serta membantu menurunkan positivity rate Covid-19 ke bawah lima persen, sebagaimana standar WHO."Hal ini tentunya akan terwujud jika masyarakat disiplin dalam menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari," katanya.