Rabu 06 Apr 2022 17:02 WIB

Pemkot: Ada 1.680 PKL Calon Penerima BLT Minyak Goreng di Bogor

Pemkot Bogor mencatat ada sebanyak 1.680 PKL calon penerima BLT minyak goreng.

Warga membeli minyak goreng kemasan di Kelurahan Rancamaya, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Pemkot Bogor mencatat ada sebanyak 1.680 PKL calon penerima BLT minyak goreng.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Warga membeli minyak goreng kemasan di Kelurahan Rancamaya, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022). Pemkot Bogor mencatat ada sebanyak 1.680 PKL calon penerima BLT minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat mencatat dari 4.800 pedagang kaki lima (PKL), terdapat 1.680 yang berjualan gorengan sebagai data sementara calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) Kota Bogor Medi Sandora mengatakan ribuan PKL itu tersebar di 25 titik pasar, taman, kantor, sekolah, pertokoan, simpang jalan dan lain-lain.

Baca Juga

"Data tidak seluruhnya domisili di Kota Bogor, saya data sesuai dengan yang beraktivitas di Kota Bogor, baik data warga kota dan maupun Kabupaten Bogor," kata Medi.

Medi mengatakan belum mengetahui instruksi BLT minyak goreng yang diumumkan Presiden Jokowi pada Jumat (1/4) lalu. Namun pihaknya siap memberikan data yang dibutuhkan untuk pelaksanaan subsidi tersebut.

Sebelumnya, Presiden Jokowi dalam tayangan video di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat, mengumumkan pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng sebesar Rp 300 ribu kepada 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta PKL.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non-Tunai dan Program Keluarga Harapanserta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Presiden.

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut dilakukan karena harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Hingga saat ini, kata Medi, data-data PKL terus diperbarui sesuai pemantauan yang dilakukan.

Akan tetapi, karena belum ada surat resmi kepada Pemerintah Kota Bogor, pihaknya belum mengetahui kriteria detail mengenai BLT yang akan diberikan pemerintah pusat.

Sehingga cara penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL yang menjual gorengan itu pun belum dapat diprediksi. "Jadi menunggu saya dulu, pendataan siap kami lakukan jika dibutuhkan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement