REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Tim patroli Polres Sukabumi menggagalkan kelompok remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di Jalan Cibolang, Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/4/2022) malam. Para remaja tersebut akhirnya sebagian diamankan ke Polsek Cibadak Polres Sukabumi.
Upaya patroli gabungan Polres Sukabumi ini dipimpin Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Suwardi dan didampingi Kapolsek Cibadak Kompol Maryono. Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cibadak Kompol Maryono mengatakan, kegiatan patroli pada Selasa malam tim patroli gabungan berhasil mengamankan beberapa remaja yang diduga akan melakukan kegiatan perang sarung.
"Ada enam remaja yang diamankan tadi malam masing- masing berinisial R, A, M, MI, A dan RI, yang diduga akan melakukan perang sarung," ungkap Kapolsek Cibadak Kompol Maryono kepada wartawan Rabu (6/4/2022). Para remaja tersebut diamankan pada hari Selasa (05/04/22) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Cibolang Desa Cimahi Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi tepatnya di depan sebuah SPBU.
Dari para remaja itu polisi menyita barang bukti berupa samping dan handphone. Hingga Rabu pagi para remaja yang diamankan masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Cibadak.
Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menambahkan, tim patroli gabungan terdiri dari anggota Polres Sukabumi, Polsek Cibadak, unsur TNI dan Satpol PP Pemda Kabupaten Sukabumi. Mereka bergerak untuk mencegah terjadinya perang sarung.