Rabu 06 Apr 2022 14:44 WIB

Satgas Bali: Cakupan Vaksinasi Penguat 54,37 Persen

Tiga dari sembilan kabupaten/kota di Bali cakupan vaksinasi penguat sudah 60 persen.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 (ilustrasi). Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melaporkan hingga Selasa (5/4/2022) tercatat cakupan vaksinasi penguat di daerah setempat 54,37 persen.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Warga mengikuti vaksinasi Covid-19 (ilustrasi). Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melaporkan hingga Selasa (5/4/2022) tercatat cakupan vaksinasi penguat di daerah setempat 54,37 persen.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali melaporkan hingga Selasa (5/4/2022) tercatat cakupan vaksinasi penguat di daerah setempat 54,37 persen atau 1.635.382 orang dari total target sasaran 3.007.891 jiwa.

"Bahkan, tiga dari sembilan kabupaten/kota di Bali cakupan vaksinasi penguatnya sudah mencapai 60 persen atau lebih, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Tabanan," kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Cakupan vaksinasi penguat untuk masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Bangli (38,79 persen), Kabupaten Karangasem (45,14 persen), dan Kota Denpasar (69,73 persen).Kabupaten Badung (61,76 persen), Kabupaten Jembrana (43,90 persen), Kabupaten Tabanan (61,46 persen), Kabupaten Gianyar (58,17 persen), Kabupaten Bangli (48,92 persen), dan Kabupaten Klungkung (56,80 persen).Ia menambahkancakupan vaksinasi penguat yang cukup tinggi di Provinsi Bali berkat kolaborasi dan dukungan semua pihak.

"Selain itu, strong leadership dari Bapak Gubernur Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dengan turun langsung memimpin percepatan vaksinasi booster (penguat)," ucapnya.

Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu, juga menyampaikan, Bali sebelumnya berhasil memenuhi target capaian vaksinasi penguat 30 persen dalam waktu tujuh hari. Target vaksinasi penguat 30 persen tersebut terkait dengan kebijakan uji coba dibukanya Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina.

Demikian pula sebelumnya ditargetkan cakupan vaksinasi penguat agar mencapai 50 persen dari target sasaran hingga akhir Maret 2022. Pihaknya bersyukur dengan dukungan berbagai pihak sehingga cakupan vaksinasi penguat mencapai di atas 50 persen pada 29 Maret 2022.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement