Clock Magic Wand Quran Compass Menu

Polres Bogor Buka Gerai Vaksinasi di Setiap Polsek Hingga Malam

Vaskinasi di polsek itu bisa untuk dosis pertama, kedua dan booster.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Republika/Shabrina Zakaria Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Polisi Resor Bogor, Jawa Barat membuka gerai vaksinasi Covid-19 di Klinik Pratama Polres Bogor dan di setiap kantor Polsek. Vaksinias dilakukan setiap Senin hinga Sabtu mulai pukul 08.30 WIB hingga 21.00 WIB. "Sebagai upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menjalani Vaksinasi Covid-19. Polres Bogor dan jajaran Polsek buka gerai vaksinasi dosis pertama, kedua dan booster," ungkap Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin di Cibinong, Bogor, Selasa (5/4/2022).

Sponsored
Sponsored Ads

Menurutnya, gerai vaksinasi Covid-19 tersebut dapat diikuti masyarakat dari berbagai kalangan. Mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga lansia. Iman berharap gerai vaksinasi yang dibuka sejak pagi hingga malam hari itu dapat memudahkan masyarakat yang ingin mengikuti vaksinasi di bulan Ramadhan.

"Terlebih saat ini pemerintah telah melonggarkan aturan perjalanan luar negeri maupun dalam negeri termasuk perjalanan mudik lebaran 2022, yang salah satu syaratnya ialah harus telah menjalani vaksinasi booster," kata Iman.

Ia menyebutkan, bagi masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi booster, tidak diwajibkan untuk melakukan tes PCR maupun antigen saat mudik lebaran. Sementara, masyarakat yang baru menerima vaksin dosis kedua tetap diwajibkan untuk menjalani tes antigen dengan sampel diambil maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam. Kemudian, bagi masyarakat yang baru menerima dosis pertama tetap disyaratkan PCR dalam kurun 3x24 jam, serta dilakukan penyesuaian syarat kepada yang memiliki kondisi kesehatan (penyakit komorbid), maka wajib tes PCR 3x24 jam ditambah surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah.

"Sedangkan untuk anak usia kurang dari enam tahun tidak diberlakukan testing, namun wajib adanya pendamping perjalanan dan tidak wajib menunjukkan hasil tescepat antigen maupun PCR," ujar Iman.

Scroll untuk membaca

 

 

 

sumber : Antara

Berita Terkait

Berita Terkait

Rekomendasi

Republika TV

>

Terpopuler

>