Selasa 05 Apr 2022 14:24 WIB

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta

Target sasaran penerima subsidi upah sebanyak 8,8 juta pekerja.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Friska Yolandha
Pekerja membersihkan videotron di Jakarta, Sabtu (8/1/2022). Pemerintah mencatat per 14 Desember 2021 pencairan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diperuntukan bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta realisasinya telah mencapai 84,9 persen atau Rp7,48 triliun dari pagu Rp8,8 triliun .
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Pekerja membersihkan videotron di Jakarta, Sabtu (8/1/2022). Pemerintah mencatat per 14 Desember 2021 pencairan BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diperuntukan bagi pekerja yang memiliki upah di bawah Rp5 juta realisasinya telah mencapai 84,9 persen atau Rp7,48 triliun dari pagu Rp8,8 triliun .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta. Besaran subsidi upah yang akan disalurkan tersebut yakni Rp 1 juta per penerima dengan target sasaran sebanyak 8,8 juta pekerja.

Hal ini disampaikannya usai sidang kabinet paripurna tentang antisipasi situasi dan perkembangan ekonomi dunia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/4/2022).

Baca Juga

“Ada program baru yang diarahkan bapak Presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima, dan sasarannya 8,8 juta pekerja, dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun,” kata Airlangga dalam keterangannya.

Sebelumnya, Airlangga menyebut pemerintah sedang menyiapkan bantuan subsidi upah. Namun, bantuan subsidi upah kali ini diperuntukkan bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp 3 juta.

"Bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022).

Ia melanjutkan, saat ini pemerintah sedang membahas mekanisme pemberian subsidi upah tersebut. Dalam rapat terbatas pada Senin juga, Presiden Joko Widodo secara khusus memberi arahan agar program bantuan subsidi upah ini segera dimatangkan.

"Tadi ada arahan Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah, di mana ini akan terus dimatangkan. Ini sedang dimatangkan kemungkinan akan dalam waktu dekat akan diumumkan," kata Airlangga.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement