Selasa 05 Apr 2022 06:20 WIB

Sakit dan tak Digaji, PMI Minta Tolong Jokowi untuk Dipulangkan ke Indonesia

Pemberangkatan calon PMI secara ilegal saat ini masih terus terjadi.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk menjalani pendataan. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk menjalani pendataan. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu, Fitriyani, meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa dipulangkan ke Tanah Air. Saat ini, PMI tersebut berada di Riyadh, Arab Saudi.

Permintaan tolong itu disampaikan Fitriyani melalui rekaman video. Dalam video berdurasi 0,41 menit itu, dia mengaku, berasal dari Desa Pangauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

"Saya mohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk bisa memulangkan saya ke Indonesia," tutur Fitriyani dalam video tersebut.

Fitriyani berangkat kerja ke luar negeri untuk memperbaiki ekonomi keluarganya. Namun, karena sakit, dia kini tidak kuat lagi untuk bekerja.

Fitriyani diberangkatkan ke Arab Saudi pada November 2021 melalui sponsor bernama Aminah. Awalnya, dia dijanjikan untuk bekerja ke Uni Emirat Arab. Namun ternyata, dia diberangkatkan ke Arab Saudi. Proses pemberangkatan pun dilakukan pada malam hari.

Di Arab Saudi, Fitriyani ditempatkan di rumah majikannya dan tetap diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarganya di kampung halaman. Dia juga tidak pernah mengalami kekerasan fisik dari pihak majikan.

Namun, selama tiga bulan bekerja, Fitriyani tidak pernah memperoleh gaji dari majikannya. Selain itu, dia juga selalu terlambat diberi makan hingga akhirnya sakit lambung (maag).

Mengetahui Fitriyani sakit, majikan kemudian mengembalikannya kepada pihak agency.

Sementara itu, Staf BP2MI Kabupaten Indramayu, Ali Imron, membenarkan kasus yang kini membelit Fitriyani. Dia pun memastikan Fitriyani diberangkatkan secara ilegal.

"(Pemberangkatan Fitriyani) unprosedural, jelas itu," ucap Ali.

Meski demikian, lanjut Ali, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk memulangkan Fitriyani ke kampung halamannya. Untuk itu, pihak BP2MI telah berkoordinasi dengan Kemenlu maupun KBRI di Arab Saudi. 

Ali mengatakan, pemerintah sebenarnya sudah berupaya agar para calon PMI bisa berangkat secara legal/prosedural untuk menghindari masalah di negara penempatan. Namun, dia mengakui, adanya iming-iming uang fee kerap menarik minat para calon PMI untuk berangkat secara ilegal.

Ali mengakui, pemberangkatan calon PMI secara ilegal saat ini masih terus terjadi. Hal itu terutama pemberangkatan calon PMI ke negara-negara di Timur Tengah. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement