Ahad 03 Apr 2022 18:35 WIB

DKI: PTM 100 Persen Saat Ramadhan Paling Aman

Orang tua diminta memantau aktivitas anak usai PTM di sekolah.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SDN Pondok Pinang 01 , Jakarta , Rabu (23/3/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen menyusul penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level dua dengan protokol kesehatan yang ketat.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Sejumlah siswa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) SDN Pondok Pinang 01 , Jakarta , Rabu (23/3/2022). Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen menyusul penurunan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta menjadi level dua dengan protokol kesehatan yang ketat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radja Gah, mengatakan, pembukaan PTM 100 persen di DKI kali ini memang bertepatan dengan ibadah Ramadhan. Menurutnya, ada manfaat dari pembukaan PTM 100 persen saat Ramadhan ini.

“Tidak ada kantin, jadi justru (Ramadhan) yang paling aman (untuk PTM) tidak terjadi penularan,” kata Taga kepada awak media, Ahad (3/4/2022).

Baca Juga

Meski demikian, dia meminta para orang tua untuk ikut mengawasi kegiatan anak saat berangkat dan pulang sekolah agar tepat waktu. Menurutnya, tetap ada kekhawatiran di bulan suci Ramadhan ini saat anak pulang sekolah, terlebih saat pulang selesai waktu berbuka puasa.

“Kepada orang tua dan guru untuk memantau putra-putrinya. Jangan sampai pulang sekolah pas Maghrib,” jelas dia.

Menurut Taga, PTM 100 persen di DKI Jakarta selama bulan suci Ramadhan akan berlangsung selama enam jam pelajaran. Pelaksanaan itu, akan dilakukan dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK di DKI berjumlah 10.979 jika ditambah madrasah yang dibina Kementerian Agama.

“Full belajar mata pelajaran yang dipilih esensial saja yang memang perlu tatap muka dan perlu dijelaskan langsung oleh guru,” katanya.

Jika ke depannya ada penularan, kata dia, sekolah harus melaporkan ke Suku Dinas Pendidikan wilayah setempat dan ke puskesmas terdekat. Jika berdasarkan active case finding (ACF) siswa dinyatakan positif, juga akan dilakukan tracing.

“Jika terjadi penularan maka langsung ditutup selama 14 hari efektif belajar. Jika tidak ada penularan hanya kasus saja, satu orang saja, maka ditutup pada kelas tersebut lima hari efektif belajar,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement