Sabtu 02 Apr 2022 14:28 WIB

Tangsel Izinkan Bukber, Larang Sahur di Jalan

Tangsel meminta kegiatan bukber menerapkan prokes ketat

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Suasana buka puasa bersama (bukber), ilustrasi
Foto: Dok BMH
Suasana buka puasa bersama (bukber), ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan tidak melarang kegiatan buka bersama (bukber) selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah. Namun, dalam kegiatan tersebut harus diterapkan protokol kesehatan yang ketat, di antaranya penerapan kapasitas 75 persen. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, aturan itu sesuai dengan kondisi level 2 dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangsel. Sebagaimana yang termaktub di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2, Level 1, Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga

“Bukber tidak kita larang selama mengikuti surat edaran PPKM. Kan ada pembatasan 75 persen untuk rumah makan, itu kita ikuti,” kata Bambang, Sabtu (2/4/2022).

Dalam pengawasannya, Bambang memastikan tim gabungan diterjunkan untuk melakukan pengontrolan terkait kegiatan-kegiatan bukber yang terindikasi melanggar protokol kesehatan (prokes), termasuk mengenai penggunaan masker. “Sama seperti biasa, baik bulan Ramadhan atau tidak tetap melakukan pengawasan secara rutin,” tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan sahur on the road (SOTR), Bambang menyebut pihaknya mengikuti arahan dari pihak kepolisian dengan melarang pelaksanaannya. Hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, di antaranya kegiatan tawuran remaja atau semacamnya.

“Kita mendapat arahan dari Polres sesuai instruksi Polri, SOTR dilarang. Kita kerjasama dengan pihak kepolisian, mereka sendiri punya program rutin itu dan dalam poin yang sama sekarang kita akan melakukan koordinasi untuk pengawasan bersama di setiap kewilayahan,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement