Jumat 01 Apr 2022 21:43 WIB

Kapolda Papua Prihatin KKB Bakar Sekolah dan Aniaya Guru

"Bagaimana generasi muda Papua bisa maju dan cerdas bila gedung sekolah dibakar."

Teroris Kelompok Kriminal Bersenjata kembali melakukan aksi membakar bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan menganiaya guru di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Foto: Antara
Teroris Kelompok Kriminal Bersenjata kembali melakukan aksi membakar bangunan sekolah satu atap SD-SMP dan menganiaya guru di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyatakan keprihatinannya terhadap aksi pembakaran gedung sekolah yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Menurutnya, sangat tidak beralasan aksi KKB yang terus membakar gedung sekolah karena itu akan berdampak bagi pendidikan anak-anak.

"Bagaimana generasi muda Papua bisa maju dan cerdas bila gedung sekolah dibakar dan gurunya dianiaya, " ungkap Irjen Pol Fakhiri di Jayapura, Jumat (1/4/2022).

Baca Juga

Menurut Fakhiri, seharusnya semua pihak termasuk KKB tetap menjaga bangunan baik gedung sekolah juga fasilitas kesehatan. Dengan bersekolah maka anak-anak akan bisa membaca dan menulis serta nantinya dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Namun, bila bangunan dibakar dan guru dianiaya maka akan terjadi kemunduran di bidang pendidikan, ungkap Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri. Fakhiri berharap KKB atau kelompok manapun tidak lagi membakar fasilitas umum sehingga anak-anak dapat bersekolah dan bagi yang sakit bisa berobat ke puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.

"Mari kita semua menjaga semua fasilitas pendidikan dan kesehatan, sehingga anak-anak bisa mendapat pendidikan seperti halnya anak di daerah lainnya, " harap Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri.

KKB pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya, Rabu (30/3/2022) membakar gedung SD-SMP satu atap di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya dan juga menganiaya warga, salah satunya seorang guru.

"Dua warga yang dianiaya salah satunya adalah seorang guru yang mengajar di sekolah yang dibakar,” kata Kamal dalam siaran pers Polda Papua yang diterima wartawan di Jakarta, pada Kamis (31/3/2022).

“KKB tidak hanya melakukan pembakaran. Tetapi juga melakukan penganiayaan terhadap dua warga tersebut,” imbuhnya.

 

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement