Selasa 29 Mar 2022 07:10 WIB

‘MRP tak Punya Ruang Gugat UU Otsus Papua’

Majelis Rakyat Papua merasa tindakan pemerintah pusat telah melanggar konstitusi,

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Saksi ahli presiden, Yusril Ihza Mahendra, menilai tidak ada ruang bagi Majelis Rakyat Papua (MRP) menguji Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) terhadap UUD 1945. MRP menjadi pemohon dalam pengujian UU Otsus Papua. "Tidak tersedia ruang bagi MRP untuk menguji undang-undang tersebut terhadap Undang-Undang...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement