Senin 28 Mar 2022 01:25 WIB

Kemenkes Ajak Dewan Masjid Sosialisasikan Vaksinasi Saat Ramadhan

Kemenkes mendorong adanya sentra vaksin yang bekerja sama pengurus masjid.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Fuji Pratiwi
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi. Kemenkes Ajak Dewan Masjid Sosialisasikan Vaksinasi Saat Ramadhan.
Foto: Dok BNPB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Siti Nadia Tarmizi. Kemenkes Ajak Dewan Masjid Sosialisasikan Vaksinasi Saat Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, Kementerian Kesehatan akan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk mengakselerasi vaksinasi Covid-19. Upaya ini dilakukan untuk mempercepat cakupan vaksinasi, terutama untuk para kelompok rentan lanjut usia (lansia) selama Ramadhan.

Selain itu, lanjut Nadia, pemerintah daerah yang menjadi tujuan utama mudik juga diminta untuk segera mengejar cakupan vaksinasi hingga 70 persen, baik vaksinasi dosis pertama, kedua hingga ketiga (booster) sebelum Lebaran 2022. Hal ini lantaran masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasinya masih di bawah 70 persen.

Baca Juga

"Karena masih ada yang di bawah 70 persen, kami minta akselerasi dengan cara mensosialisasikan vaksinasi. Lalu juga menyediakan sentra vaksin yang bisa dilakukan kerja sama pengurus masjid," kata Nadia dalam diskusi daring, dikutip Ahad (27/3/2022).

Karena, sebagian besar masyarakat terutama kaum lansia akan lebih yakin vaksinasi tidak membatalkan puasa bila disampaikan langsung oleh para pemuka agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah mengeluarkan fatwa tentang pemberian vaksinasi Covid-19 yang tidak membatalkan puasa.

"Biasanya, masyarakat cenderung memilih tidak divaksinasi karena takut membatalkan puasa. Kami di sini melibatkan MUI menyampaikan fatwa bahwa saat berpuasa bisa tetap vaksinasi," ungkap Nadia.

Ia melanjutkan, fatwa MUI ini mendorong masyarakat agar saat mudik upayakan booster dahulu agar bisa berinteraksi optimal. "Tentu ada keragu-raguan, kami akan terus lakukan edukasi vaksin bisa dilakukan saat puasa," tambah Nadia.

Mobilitas masyarakat yang masif saat lebaran nanti memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi. Maka dari itu vaksinasi booster penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19.

Hasil survey Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, Kementerian Perhubungan tentang mudik lebaran 2022 diketahui potensi masyarakat yang akan melakukan mudik berjumlah sekitar 80 juta orang. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah penonton MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal sebanyak 60 ribu orang.

Selanjutnya, mudik merupakan momentum bersilaturahmi dan mengunjungi orang tua. Risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau lansia di kampung halaman.

Dengan demikian, lanjut Nadia, vaksinasi booster tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi booster tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi booster.

"Bagi masyarakat yang belum vaksinasi booster dan kebetulan akan melakukan mudik, diharapkan segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi booster bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap," ucap Nadia.

Dengan masifnya vaksinasi, merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, juga sekaligus melindungi masyarakat Indonesia terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat Covid-19. "Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi utk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid-19. Bukan untuk mempersulit mobilitas," ujar Nadia.

Dalam percepatan akselerasi vaksinasi ini, Pemerintah juga mendorong agar TNI dan Polri tetap membantu sehingga target tersebut bisa segera tercapai. "Walaupun waktunya cukup pendek kalau kita lihat tinggal sepekan lagi (Ramadhan)," ujar Nadia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement