REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Fraksi Gabungan Partai Persatuan Pembangunan, Demokrat dan Hanura DPRD Kalimantan Selatan memperkirakan PT Bank Kalsel membutuhkan sekitar Rp 600 miliar untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum (MIM). Hal itu terungkap dalam pemandangan umum Fraksi Gabungan pada rapat paripurna DPRD Kalimantan Selatan.
"Bila kekurangan MIM tersebut menjadi beban 13 pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemkot) sebagai pemegang saham masing-masing harus menyediakan lebih kurang Rp 45 miliar," ujar Fraksi Gabungan yang diketuai H Abdullah dan Sekretarisnya Zulfa Asma Fikra di Banjarmasin dilaporkan Kamis (24/3/2022).
Tambahan penyertaan modal dari masing-masing Pemkab/Pemkot tersebut harus dapat memenuhi selama tiga tahun anggaran sejak Tahun 2022 hingga Tahun 2024. Perkiraan masih kekurangan MIM Bank Kalsel itu dengan asumsi modal inti yang sudah ada Rp 2 triliun dan tambahan pernyataan modal Pemprov Rp 261 miliar lebih.
Sementara sesuai peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ketentuan MIM bagi Bank Umum pada akhir Tahun 2024 sebesar Rp 3 triliun. Rencana penambahan penyertaan modal Pemprov kepada Bank Kalsel sekitar Rp 261 miliar lebih berupa uang Rp 50 miliar dan aset senilai Rp 211 miliar lebih.
Aset Pemprov tersebut berupa sebidang tanah dan bangunan eks Kantor Dinas Pendidikan Kalsel di Jalan S Paman Banjarmasin.