Selasa 22 Mar 2022 21:14 WIB

Prasetyo Tanya Alasan KPK tak Kunjung Periksa Anies Baswedan

KPK diminta transparan mengenai pengusutan dana Formula E Jakarta.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Indira Rezkisari
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyelidikkan mengenai peminjaman anggaran sebesar Rp 180 miliar oleh dinas pemuda dan olahraga kepada Bank DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang Balap Mobil Formula E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022.
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Prasetyo Edi Marsudi dimintai keterangan sebagai saksi untuk penyelidikkan mengenai peminjaman anggaran sebesar Rp 180 miliar oleh dinas pemuda dan olahraga kepada Bank DKI Jakarta terkait penyelenggaraan ajang Balap Mobil Formula E yang akan diselenggarakan pada Maret 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap transparan terkait pengusutan dugaan rasuah Formula E. Hal tersebut disampaikan lantaran KPK tak juga memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Saya mengimbau kepada KPK untuk transparan dan akuntabel untuk permasalahan formula E ini ya," kata Prasetyo Edi Marsudi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga

Ini merupakan kali kedua Prasetyo Edi memenuhi panggilan lembaga antirasuah terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Dia mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini dilakukan guna mengonfirmasi berkenaan dengan mekanisme terkiat pelaksanaan ajang balap mobil listrik tersebut.

Dia mengaku dimintai keterangan terkait uang Rp 180 miliar yang telah dikeluarkan pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Bank DKI. Padahal, sambung dia, anggaran yang telah dikeluarkan itu belum mendapat pengesahan menjadi APBD DKI Jakarta.

Dia mengakui memang ada persetujuan rencana penyelenggaraan Formula E namun belum kepada pembahasan anggaran pelaksanaan balap mobil listrik tersebut. Prasetyo mengatakan, penganggaran pelaksanaan Formula E dibahas di badan anggaran (banggar) sebelum menjadi perda.

"Nah dalam pembahasan badan anggaran, sebelum menjadi perda, menjabah uang dispora itu kepada Bank DKI Rp 180 miliar, itu saja penekannya di situ," katanya.

Praetyo mengatakan, DPRD sama sekali tidak mengetahui permasalahan anggaran yang dikeluarkan lembaga eksekutif DKI tersebut. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu melanjutkan, anggaran yang dikeluarkan itu merupakan perbuatan Pemprov DKI.

"Tidak, kami tidak tahu, semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat, tidak tahu," katanya.

Dia menjelaskan, pemeriksaan kali ini dibanding sebelumnya lebih menekankan pada pengeluaran anggaran Rp 180 miliar oleh pemprov DKI. Dia meanjutkan, pemeriksaan kali kedua ini juga tidak dikonfirmasi terhadap saksi-saksi yang terkait dengan kasus dimaksud.

Seperti diketahui, KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu mengaku telah meminta meminta keterangan dan klarifikasi sejumlah pihak terkait dugaan korupsi dimaksud.

Dalam kesempatan berbeda, Prasetyo sempat menyampaikan biaya penyelenggaraan Formula E di negara lain. Dia mencontohkan, penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada hanya dikenakan biaya Rp 1,7 miliar dan race fee senilai Rp 17 miliar dengan total biaya sebesar Rp 18,7 miliar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata sebelumnya mengungkapkan kalau lembaga antikorupsi ini tengah menyelidiki alasan tingginya biaya penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Biaya yang dikeluarkan Pemprov DKI diketahui memang lebih tinggi dibanding kota penyelenggara lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement