Selasa 22 Mar 2022 11:07 WIB

Pengadaan Barang dan Jasa di Jatim Diminta Alokasikan Produk UMKM

Minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa untuk produk dalam negeri khususnya UMKM

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh kepala daerah di Jatim mengoptimalkan anggaran belanja pengadaan barang dan jasa yang mencapai Rp 26,8 triliun, agar dialokasikan untuk UMKM dan produk dalam negeri.
Foto: Dokumen.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh kepala daerah di Jatim mengoptimalkan anggaran belanja pengadaan barang dan jasa yang mencapai Rp 26,8 triliun, agar dialokasikan untuk UMKM dan produk dalam negeri.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh bupati/ wali kota di Jatim untuk mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI). Khofifah meminta seluruh kepala daerah di Jatim mengoptimalkan anggaran belanja pengadaan barang dan jasa yang mencapai Rp 26,8 triliun, agar dialokasikan untuk UMKM dan produk dalam negeri. 

Pasalnya, kata Khofifah, ada target yang ditetapkan pemerintah dalam mendukung Gerakan Nasional BBI dalam bentuk pengadaan barang dan jasa dengan total sebesar Rp 400 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 200 triliun diharapkan disumbang dari anggaran APBD se-Indonesia.

 

“Jatim berkomitmen mendukung Gerakan Nasional BBI. Kami di Jatim berupaya untuk merealisasikan dan mengimplementasikan bersama seluruh kepala daerah di Jatim agar memaksimalkan pengadaan barang dan jasa menggunakan produk UMKM dan Koperasi,” kata Khofifah, Selasa (22/3/2022).

 

Dalam upaya mendukungan Gerakan Nasional BBI ini, Khofifah meminta seluruh bupati/ wali kota di Jatim mengalokasikan minimal 40 persen pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD dibelanjakan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dan koperasi.

 

“Kita sudah menyusun rencana aksi untuk memastikan komitmen Gerakan Nasional BBI di Jatim. Pertama, kepala daerah segera menetapkan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)” ujar Khofifah.

 

Kedua, kata Khofifah, kepala daerah memastikan minimal 40 persen alokasi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD menggunakan produk dalam negeri serta Koperasi dan UMKM (K-UMKM). Bahkan telah masuk dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) paling akhir 31 Maret 2022.

 

Kemudian yang ketiga, KPA dan PPK di masing-masing perangkat daerah harus menggunakan produk dalam negeri sejak penyusunan spesifikasi teknis. Keempat, setiap Pemda harus memfasilitasi UMKM dan koperasi yang ada di Jawa Timur untuk masuk dalam toko daring dengan target penambahan yang terukur, misalnya 500 UMKM.

 

“Kita sudah punya aplikasi yang namanya Jatim Belanja Online (Jatim Bejo). Jatim Bejo akan menjadi tools yang menghubungkan produk Koperasi-UMKM (K-UMKM) dalam memenuhi demand pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBD," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement