Senin 21 Mar 2022 16:48 WIB

Pemkab Parigi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi Tahun Ini

Sejauh ini, kebutuhan pupuk petani selalu terpenuhi dari pemerintah.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Petani menabur pupuk bersubsidi di area persawahan, Sabtu (22/1/2022). Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi bagi petani.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petani menabur pupuk bersubsidi di area persawahan, Sabtu (22/1/2022). Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi bagi petani.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIGI -- Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menjamin ketersediaan stok pupuk bersubsidi dari Pemerintah Pusat dalam rangka mendukung produksi petani di kabupaten itu.

"Pupuk bersubsidi selalu terpenuhi di kabupaten ini, sebagaimana yang telah dialokasikan Pemerintah Pusat guna memenuhi kebutuhan petani," kata Kepala Bidang Saranan dan Prasarana Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Parigi Moutong Farid di Parigi, Senin (21/3/2022).

Baca Juga

Ia menjelaskan, alokasi pupuk jenis urea di sediakan pemerintah kepada petani Parigi Moutong sebanyak 8,3 ton lebih, lalu pupuk jenis SP36 sebanyak 90 ton, pupuk jenis ZA 112 ton, Pupuk NPK 7 ton lebih, pupuk NPK formula khusus 250 ton, dan pupuk granul organik 1 ton lebih.

Saat ini, distribusi pupuk sedang berproses dan batas kewenangan instansi terkait hanya sampai pada pengawasan.

"Kewenangan kami hanya mengawasi. Kami tidak masuk pada ranah distribusi, sebab itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Sejauh ini, kebutuhan pupuk petani selalu terpenuhi dari pemerintah," kata Farid.

Lebih lanjut di jelaskannya, selain pupuk subsidi pemerintah, petani juga dapat menggunakan pupuk organik namun saat ini petani setempat masih terkendala bahan baku, sehingga rata-rata masih mengandalkan pupuk disiapkan pemerintah.

Sebagai aman ketentuan klaster penerima pupuk bersubsidi, katanya, diberikan kepada kelompok tani maksimal 2 hektar per orang berdasarkan regulasi yang berlaku.

Penjualan pupuk bersubsidi, pemerintah telah menentukan harga eceran tertinggi (HET), khusus pupuk jenis urea Rp 2.250 per kilogram, pupuk SP36 Rp 2.400 per kilogram, pupuk ZA Rp 1.700 per kilogram, pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram, dan pupuk NPK formula khusus Rp 3.300 perkilogram serta pupuk organik granul Rp 800 per kilogram.

"Pengecer wajib menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan harga ditetapkan pemerintah," ucap Farid.

Ia menemukan, jumlah pupuk dialokasikan untuk memenuhi luas tanam padi 60.292 hektare lebih dan luas tanam jagung 14.575 hektare. "Setiap tahun Parigi Moutong selalu mengalami surplus beras di angka 102.846 ton per tahun. Diupayakan produksi petani selalu meningkat," demikian kata Farid.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement