Kamis 17 Mar 2022 16:19 WIB

Ganjar: Setop Makan Daging Anjing

Ganjar meminta pedagang daging anjing untuk beralih ke jualan daging lainnya.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menghadiri acara pengabugerahan Penghargaan DMFI yang digelar di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis(17/3).
Foto: dok. Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat menghadiri acara pengabugerahan Penghargaan DMFI yang digelar di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis(17/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menerima penghargaan dari Koalisi Dog Meat-Free Indonesia (DMFI) karena keseriusannya dalam mendukung kampanye bebas daging anjing di Provinsi Jawa Tengah. Gubernur juga mendorong agar edukasi terkait DMFI tidak hanya sebatas pada regulasi dan sanksi hukum, tetapi juga  bagaiman memanfaatkan anjing sesuai dengan keahliannya.

"Tadi kita ketemu dan berkumpul dengan komunitas DMFI untuk berdiskusi dalam rangka mengedukasi publik untuk tidak makan daging anjing," jelasnya.

Baca Juga

Ganjar mendorong anjing pada fungsi-fungsi yang bisa dilakukan, seperti K9 (anjing pelacak kepolisian), terus mereka bisa lucu-lucuan jaga kebun, jaga rumah. "Menurut saya jauh lebih bermanfaat," usai menerima penghargaan DMFI yang digelar di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis(17/3).

Selain Gubernur Jawa Tengah penghargaan juga diberikan kepada  Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah serta beberapa kabupaten/kota. Termasuk instansi lain seperti kepolisian dan aktivis yang getol mengkampanyekan DMFI juga menerima penghargaan.

Menurut Ganjar, penghargaan yang diberikan oleh DMFI tersebut merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah, kepolisian, dan aktivis agar Jawa Tengah bebas dari perdagangan dan perilaku mengonsumsi daging anjing. "Sukoharjo umpama sudah ada yang bertindak dan (kasus) sudah sampai ke pengadilan. Terus kemudian beberapa kabupaten/kota seperti Brebes tadi sudah membuat aturan atau regulasi untuk memperjualbelikan atau memakan daging anjing," jelasnya.

Ganjar menambahkan, edukasi kepada masyarakat tentang DMFI harus dilakukan bersama dan secara terus-menerus. Pola yang digunakan juga harus mudah diterima oleh masyarakat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah juga siap memfasilitasi para pedagang daging anjing untuk beralih berjualan daging lainnya seperti ayam, kambing atau daging sapi. "Saya minta kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah, mari berhenti makan daging anjing. Yang jualan daging anjing, sengsu, jamu, atau apa pun istilahnya itu tolong hentikan."

Ia juga mengajak ganti dengan daging yang lain, yang secara regulasi telah diperbolehkan. "Kita siap membantu untuk mentransformasikan itu. Maka saya minta polanya bukan saja genjot hukuman tapi yuk kita edukasi bersama," katanya.

Direktur Kesehatan Masyarakat Verteriner Kementerian Pertanian, Syamsul Ma'arif, dalam kesempatan ini mengatakan --secara regulasi-- mengonsumsi daging anjing memang dilarang. Sebab berpotensi terhadap panularan penyakit hewan kepada manusia. "Kementerian Pertanian telah membuat regulasinya, memang dilarang dan potensi penyakit tinggi karena daging anjing bukan untuk dikonsumsi," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement