REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN--Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat (Jabar) menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 1 ton narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Rabu (16/3/2022). Diduga, sabu itu akan di distribusikan ke Indonesia melalui perairan Internasional.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, pengawasan di wilayah pantai Kabupaten Pangandaran memang belum maksimal. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran sudah lama memiliki kekhawatiran terkait keamanan di wilayah perairannya.
"Kami ini punya pantai sepanjang 93 kilometer dari Kalipucang hingga Cimerak. Kekhawatiran saya (soal keamanan di wilayah pantai sudah lama, sejak ada kasus imigran (meninggal) beberapa tahun lalu," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (16/4/2022).
Jeje tak yakin wilayah pantai di Kabupaten Pangandaran tidak dalam keadaan aman. Sebab, selama ini wilayah pantai di daerahnya tidak terjaga dengan maksimal.
Menurut dia, adanya penyelundupan narkotika sebanyak 1 ton di wilayah Pantai Madasari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, merupakan dampak dari kurangnya penjagaan. "Saya tidak tahu ini yang pertama atau sudah berkali-kali. Madasari itu pantai sepi. Orang tertentu yang tahu, tempat mendarat karena itu daerah karang. Saya yakin ada orang kita yang terlibat," kata Jeje, yang juga merupapakan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran.
Terungkapnya kasus penyelundupan itu harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan pengamanan di wilayah pantai yang ada di Kabupaten Pangandaran. Menurut Jeje, Pemkab Pangandaran tak mungkin melakukan pengamanan seorang diri. Ia mengatakan, harus ada alat negara yang ikut menjaga, seperti TNI AL dan polisi air.
Namun, saat ini keberadaan TNI AL di Kabupaten Pangandaran baru sekadar Pos AL. Seharusnya, menurut Jeje, pos itu ditingkatkan menjadi Pangkalan Utama AL (Lantamal), sehingga pengamanan lebih maksimal.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan meningkatkan kewaspadaan. Pemkab Pangandaran akan berkoordinasi dengan tokoh dan organisasi nelayan di daerahnya untuk ikut membantu pengamanan."Kalau ada orang asing atau kegiatan mencurigakan, itu harus segera lapor ke keamanan," kata dia.
Berdasarkan informasi yang didapat Republika, pengungkapan itu dilakukan pada Rabu sekitar pukul 14.00 WIB. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan jumlah 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening, yang diduga berisikan sabu. Dari hasil perhitungan kasar, jumlah narkotika itu mencapai 1 ton.
Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat orang yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu. Keempat orang itu seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pangandaran.
Kronologi pengungkapan itu bermula ketika aparat kepolisian menerima informasi dari sumber terpercaya terkait peredaran jaringan internasional sabu asal Iran, yang akan dikirim melalui jalur laut ke wilayah perairan Pangandaran, Jabar. Dari informasi itu disebutkan akan kapal dari Iran dengan muatan 1.000 kilogram (1 Ton) narkotika jenis sabu yang akan di distribusikan ke Indonesia. Pengiriman itu dilakukan dengan menggunakan metode dari kapal ke kapal di sekitar perairan Pangandaran.
Tim kemudian penyelidikan dan menangkap empat orang tersangka. Polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 1.000 kilogram. Barang bukti itu disembunyikan dalam perahu, dibungkus karung, yang berada di Pantai Madasari. Diduga, barang bukti itu diangkut dari sebuah kapal ikan tradisional yang berada di perairan Internasional.