JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN). Lembaga antirasuah itu mengaku mendapatkan informasi terkait adanya bagi-bagi kaveling di lahan tanah ibu kota Nusantara tersebut. "KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri...
Berita Lainnya