Rabu 16 Mar 2022 01:36 WIB

Soal Penundaan Pemilu, Gus Yahya: Silakan Saja Dibahas

PBNU menilai tak berwenang putuskan penundaan pemilu atau tidak.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Indira Rezkisari
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan setuju atau tidak setuju terhadap wacana penundaan pemilu 2024.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan setuju atau tidak setuju terhadap wacana penundaan pemilu 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) kembali menanggapi soal wacana penundaan pemilu 2024. Ia pun mempersilakan kepada lembaga yang  berwenang untuk membahas hal tersebut.

"Kita persilakan saja kepada yang berwenang untuk itu membahasnya, silakan," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga

Gus Yahya mengatakan PBNU tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan setuju atau tidak setuju terhadap wacana penundaan tersebut. Terkait hal ini, menurutnya PBNU hanya mendengar dan menjembatani dialog jika diperlukan.

"PBNU akan menerima apapun putusan yang dibuat oleh para pemegang wewenang, dalam hal ini pemerintah, DPR, dan lain-lain," ujarnya.

Sejumlah pihak menilai penundaan pemilu merupakan pelanggaran terhadap konstitusi. Menanggapi itu, Gus Yahya menyebut bahwa pelanggaran bisa tidak terjadi jika dilakukan sesuai mekanisme.

"Kalau tiba-tiba sekarang dilakukan itu mungkin bisa dikatakan pelanggaran konstitusi. Tapi yang namanya konsensus politik itu bisa dioperasionalisasikan sejauh memang ada mekanisme yang membolehkan, kalau nggak ya nggak, kalau membolehkan ya silakan saja," tegasnya.

Pernyataan Gus Yahya ihwal penundaan pemilu bukan kali ini disampaikan. Sebelumnya Gus Yahya menyebut penundaan pemilu dinilai masuk akal.

"Ada usulan penundaan pemilu dan saya rasa ini masuk akal mengingat berbagai persoalan yang muncul dan dihadapi bangsa ini," kata dia di Pondok Pesantren Darussalam di Pinagar, Ahad (27/2/2022) lalu.

Menurut dia, usulan penundaan pemilu ini dapat didudukkan bersama oleh seluruh pihak untuk mencari solusi terbaik bagi bangsa ini. "Nanti kita lihat apa saja yang perlu dilakukan untuk mengurangi beban bangsa ini," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement