Selasa 15 Mar 2022 08:51 WIB

Jokowi: Bangun IKN Pekerjaan Rumit, Bisa 15 Hingga 20 Tahun

Jokowi mengungkapkan 19-20 persen anggaran pembangunan IKN akan diambil dari APBN.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda saat bermalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Presiden bersama sejumlah menteri dan lima gubernur di Pulau Kalimantan bermalam di lokasi titik nol IKN Nusantara.
Foto: ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto
Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda saat bermalam di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). Presiden bersama sejumlah menteri dan lima gubernur di Pulau Kalimantan bermalam di lokasi titik nol IKN Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemindahan dan pembangunan ibu kota Nusantara merupakan pekerjaan besar yang tak mudah untuk dilakukan. Karena itu, proses pembangunannya akan membutuhkan waktu panjang.

Jokowi memperkirakan, proses pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara ini akan membutuhkan waktu antara 15-20 tahun. “Ini kan sebuah pekerjaan yang raksasa besarnya. Ini pekerjaan besar sekali. Dan juga bukan pekerjaan yang mudah. Ini pekerjaan yang rumit. Oleh sebab itu, memang butuh waktu yang panjang. Perkiraan kita antara 15-20 tahun, baru bisa diselesaikan,” kata Jokowi melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (15/3).

Baca Juga

Ia pun berharap dengan penunjukan kepala dan wakil kepala Otorita IKN yang telah dilakukan, maka perencanaan pembangunan yang lebih detail, termasuk penyusunan DED (detail engineering design) dapat segera disiapkan. “Tapi yang paling penting memang infrastruktur dasar itu yang memang harus segera dimulai,” kata dia.

Jokowi menjelaskan, pembangunan IKN ini diperkirakan membutuhkan biaya hingga Rp 466 triliun, di mana sebesar 19-20 persen anggarannya akan diambil dari APBN. Sisa kebutuhan pendanaan lainnya akan disediakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), investasi dari sektor swasta, BUMN, maupun penerbitan obligasi publik.

“Semua bisa dilakukan. Saya kira kita ingin otorita ini fleksibel dan lincah dan bisa mendapatkan scheme-scheme pendanaan dari berbagai scheme yang ada,” ungkapnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement