REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat kasus kematian akibat terinfeksi COVID-19 di wilayah itu bertambah 9 orang, sehingga total jumlah orang yang meninggal dunia akibat terpapar oleh virus corona berjumlah 4.031.
"Penambahan 9 kasus kematian akibat COVID-19 didapatkan dari enam kabupaten dan kota di Lampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Ahad (13/3/2022).
Dia menyebutkan bahwa kesembilan pasien positif COVID-19 yang meninggal tersebut masing-masing berasal dari Kota Bandarlampung dua, Metro satu, Kabupaten Pringsewu dua, Lampung Tengah dua, Waykanan satu dan Pesawaran satu. "Sementara itu kami juga mencatat penambahan kasus kesembuhan sebanyak 578 sehingga total pasien COVID-19 yang telah dinyatakan selesai isolasi berjumlah 59.106," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, untuk penambahan kasus harian positif COVID-19 di provinsi ini pun mengalami penambahan 293 pasien yang disumbangkan dari 15 kabupaten dan kota. "Dengan tambahan 293 pasien positif baru total kasus COVID-19 di Lampung hingga kini sudah berjumlah 70.195," kata dia.
Dia menyebutkan bahwa penambahan kasus COVID-19 tersebut berasal dari Bandarlampung 54, Lampung Timur 35
Lampung Selatan 29, Lampung Barat 28, Lampung Tengah 25, Tulangbawang Barat 25, Lampung Utara 23, Tanggamus 21,
Pringsewu 17, Pesawaran 12, Tulangbawang 11, Mesuji enam, Metro lima, Waykanan satu dan Pesisir Barat satu. "Dari 293 pasien positif itu, 251 merupakan kasus baru dan 42 lainnya merupakan hasil penelusuran. Kemudian pasien yang menjalani perawatan ada 81 dan 212 lainnya menjalani isolasi mandiri," kata dia.