
Aktivis anti korupsi Gerak Indonesia melakukan unjuk rasa menuntut E-Warong dibubarkan di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). Aksi tersebut dipicu oleh petugas pendamping bantuan sosial daerah setempat mewajibkan kepada keluarga penerima manfaat membelanjakan dana bantuan Program Sembak ke E-Warong sehingga dinilai menyalahi aturan dan merugikan masyarakat. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani/foc.)

Polisi memadamkan api pada ban bekas yang dibakar aktivis anti korupsi Gerak Indonesia saat unjuk rasa menuntut E-Warong dibubarkan di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). Aksi tersebut dipicu oleh petugas pendamping bantuan sosial daerah setempat mewajibkan kepada keluarga penerima manfaat membelanjakan dana bantuan Program Sembak ke E-Warong sehingga dinilai menyalahi aturan dan merugikan masyarakat. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani/foc.)

Aktivis anti korupsi Gerak Indonesia memasang spanduk saat unjuk rasa menuntut E-Warong dibubarkan di depan Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (10/3/2022). Aksi tersebut dipicu oleh petugas pendamping bantuan sosial daerah setempat mewajibkan kepada keluarga penerima manfaat membelanjakan dana bantuan Program Sembak ke E-Warong sehingga dinilai menyalahi aturan dan merugikan masyarakat. (FOTO : ANTARA/Prasetia Fauzani/foc.)