Kamis 10 Mar 2022 20:53 WIB

Polisi Beberkan Kronologi Penjambretan Pesepeda di Flyover Senayan

Palaku yang foto aksinya viral di medsos itu berinisial AS.

Rekonstruksi aksi penjambretan (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Rekonstruksi aksi penjambretan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga pelaku penjambretan yang menyasar para pesepeda di Flyover Senayan, Jakarta Pusat. Ketiganya berinisial AS alias B berperan sebagai pemetik, N sebagai joki, dan RJ yang merupakan residivis kasus serupa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membeberkan kronologis penjambretan yang dilakukan ketiga pelaku tersebut. Peristiwa itu terjadi di tanjakan TVRI, Jalan Gerbang Pemuda Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2022), sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca Juga

"RJ berangkat dari kosan AS menuju Senayan. Tepat di tanjakan TVRI, mereka sudah menggunakan sepeda motor melihat calon korban yang sedang bersepeda yang menyimpan handphone-nya di bagian belakang baju," ungkap Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

Tersangka AS kemudian berupaya mengambil handphone milik korban, namun tidak berhasil karena diteraki oleh saksi seorang fotograper yang sedang berada di tempat kejadian perkara. Bahkan, fotograper itu sempat mengabadikan upaya pencurian tersebut.

"Inilah yang sempat viral karena ada yang menyaksikan seorang fotografer, maka dia sempat mengambil gambar upaya daripada percobaan pencurian daripada pelaku ini," terang Zulpan.

Aksi penjambretan tersebut viral di media sosial usai diunggah oleh dokter Tirta Mandira Hudhi melalui akun instagram pribadinya. Dalam unggahannya, ia menyebut aksi penjambretan dapat digagalkan. Bahkan, wajah dari pelaku jambret ini juga sempat diabadikan oleh seorang fotografer yang ada di sekitar lokasi.

"Handphone enggak sempat terambil, karena sigap dan fotografer bantu serta partner sepeda sigap juga," tulis dr Tirta di akun instagram-nya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement