REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya agar segera menyelesaikan penyusunan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini disampaikannya saat membuka rapat terbatas pembahasan masalah pertanahan dan kelembagaan IKN di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (10/3).
“Berkaitan dengan pembentukan peraturan perundang-undangan yang merupakan perintah atau turunan dari Undang-Undang IKN ini juga segera diselesaikan. Kita harapkan ini di bulan Maret ini kalau bisa sudah selesai,” jelas Jokowi.
Sedangkan terkait percepatan pembentukan sekretariat sebagai mesin birokrasi di IKN Nusantara untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas otorita, Jokowi juga meminta agar segera diselesaikan. "Ini juga agar segera diselesaikan baik kantor di sini maupun di Balikpapan,” kata Jokowi.
Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat daerah setempat turut dilibatkan dalam struktur Otorita IKN. Presiden pun mengingatkan agar jajarannya kembali mengkomunikasikan terkait alasan pemindahan ibu kota negara yang salah satunya dilakukan untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi.
"Urusan pemerataan PDB ekonomi, urusan ketimpangan wilayah antara Jawa dan luar Jawa, urusan mengenai padatnya populasi di Jawa yaitu 56 persen penduduk Indonesia ada di Jawa, PDB ekonomi 58 persen ada di Jawa," kata Jokowi.
Ia menegaskan, meskipun pemerintah fokus melakukan pemindahan dan pembangunan IKN, namun pemerintah tetap akan membenahi kondisi di DKI Jakarta. “Juga disampaikan Jakarta pun akan kita perbaiki, bukan ditinggalkan. Jangan ada sebuah persepsi itu,” ujar dia.