Kamis 10 Mar 2022 08:30 WIB

Vonis Edhy Prabowo Dikurangi Empat Tahun

Hakim MA menilai kebijakan Edhy bertujuan menyejahterakan nelayan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Mahkamah Agung (MA) memangkas hukuman terpidana korupsi kasus suap perizinan ekspor benih bening lobster (BBL) Edhy Prabowo. Hukuman mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) itu dikurangi dari sembilan tahun penjara menjadi lima tahun penjara. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Edhy Prabowo dengan penjara selama lima tahun dan pidana denda...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement