REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Tim Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan menemukan makanan yang mengandung bahan kimia berbahaya di pasar tradisional. Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, hasil uji sampel bahan pangan tersebut mengungkap bahwa satu produk, yakni kwetiau, mengandung formalin.
Makanan berformalin itu ditemukan ketika tim BPOM dan Pemkot Palembang yang dipimpin Wakil Wali Kota melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tradisional Sako Kenten Palembang, Rabu (9/3/2022). Tim melakukan uji sampel 35 bahan pangan yang dijual di sana.
"Tim terus berupaya meningkatkan pengawasan dengan menguji sampel atau merazia pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya bagi kesehatan masyarakat," ujarnya.
Wakil Wali Kota mengatakan, razia pangan berbahaya yang dilakukan di pasar tradisional dan modern dalam beberapa tahun terakhir sudah menunjukkan hasil yang bagus. Meskipun demikian, masih saja ditemukan satu atau dua produk pangan yang dipasarkan mengandung bahan pengawet dan pewarna berbahaya bagi kesehatan.