REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Pariwisata Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak mempersoalkan pembatasan kapasitas 25 persen setiap objek wisata sebagai dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4 karena jumlah kunjungan saat akhir pekan masih berkisar 15 persen dari kapasitas.
"Kami siap melaksanakan dan menyesuaikan Instruksi Dalam Negeri terbaru PPKM di DIY level 4. Salah satunya, pembatasan jumlah kunjungan wisatawan di objek wisata sebanyak 25 persen dari total kapasitas. Kami tidak mempermasalahkan hal ini," kata Kepala Dinas Pariwisata Gunung Kidul Arif Aldian di Gunung Kidul, Rabu (9/3/2022).
Ia mengatakan saat ini, kunjungan wisatawan ke objek wisata di Gunung Kidul belum pulih, khususnya saat akhir pekan, yakni Sabtu dan Ahad. Kunjungan objek wisata masih berkisar 15 persen dari total kapasitas.
Selain itu, di Gunung Kidul banyak pilihan objek wisata, sehingga wisatawan memilih tempat wisata yang tidak menimbulkan kerumunan. "Selama ini jumlah kunjungan wisata di Gunung Kidul belum pulih sehingga pembatasan kapasitas kunjungan wisata tidak berpengaruh," kata dia.
"Petugas bisa memantau kapasitas kunjungan di destinasi wisata lewat data-data kunjungan wisata sebelumnya. Apalagi selama pandemi jumlah kunjungan masih di bawah 25 persen," katanya.