Rabu 09 Mar 2022 15:02 WIB

Tes PCR dan Antigen Dicabut, Angin Segar Bagi Pelaku Pariwisata

Masyarakat diminta disiplin menjalankan prokes meski tes PCR dan antigen dicabut

Rep: m fauzi ridwan/ Red: Hiru Muhammad
Petugas bandara mengecek dokumen e-HAC dan sertifikat Vaksin COVID-19 milik calon penumpang di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022). PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo menerapkan tanpa tes PCR dan antigen bagi calon penumpang pesawat domestik yang sudah melakukan vaksin COVID-19 dua kali dosis.
Foto: ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho
Petugas bandara mengecek dokumen e-HAC dan sertifikat Vaksin COVID-19 milik calon penumpang di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022). PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo menerapkan tanpa tes PCR dan antigen bagi calon penumpang pesawat domestik yang sudah melakukan vaksin COVID-19 dua kali dosis.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan di saat pemerintah mencabut kebijakan tes PCR dan antigen untuk perjalanan domestik atau di dalam negeri.  Pengunaan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan harus menjadi kebiasaan baru.

"Pertama kita (masyarakat) juga harus disiplin (prokes) karena sangat mempengaruhi apakah kita mampu keluar dari pandemi jangan nanti set back (mundur)," ujarnya disela-sela acara sosialisasi Fintech Securities Crowdfunding (FinsCoin) untuk pelaku ekonomi kreatif di bidang film di Kota Bandung, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga

Ia menuturkan kebijakan yang memudahkan pelaku perjalanan ini pun memberikan angin segar kepada bisnis pelaku usaha, pariwisata dan ekonomi kreatif. Di tengah pelonggaran kebijakan tersebut, ia mengingatkan pelaku usaha tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik.

"Diberikan kemudahan diharapkan memberikan angin segar untuk para pelaku usaha dari mulai kuliner atau usaha lain yang tergantung terhadap persyaratan atau tadi kepergian orang," ujarnya.

Hetifah mengingatkan protokol kesehatan dan kebersihan tetap dijaga oleh pelaku usaha pariwisata di tengah kebijakan mencabut tes antigen dan PCR. Ia berharap agar pelonggaran kebijakan tidak malah membawa kondisi pandemi ke masa-masa awal.

"Mudah-mudahan prokes dan jaga kebersihan di tempat pariwisata, ada CHSE itu tetap diterapkan gaya baru, jangan balik lagi ke masa sebelum Covid-19 standar kebersihan tetap dijaga," katanya.

Di tengah pencabutan kebijakan tes PCR dan antigen serta wacana mengubah status pandemi menjadi endemi, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Henky Manurung berharap pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif bangkit. Ia pun menilai selama pandemi Covid-19 industri film menggeliat.

Di tengah geliat industri film, pihaknya mendorong dan menyosialisasikan model pembiayaan pengembangan usaha bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yaitu Fintech Securities Crowdfunding atau FinsCoin. Pembiayaan tersebut dilakukan melalui metode pengumpulan dana dengan skema patungan oleh pelaku usaha untuk memulai atau mengembangkan bisnis berbasis teknologi informasi.

"Layanan FinsCoin masih belum terlalu banyak diakses oleh para pelaku usaha kreatif termasuk pelaku usaha film. FinsCoin berpotensi menjadi salah satu sumber pembiayaan selain perbankan yang bisa dimanfaatkan," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement