REPUBLIKA.CO.ID, oleh Rizky Suryarandika, Haura Hafizhah
Pejabat Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama (Kemenag) Suwarsono menjadi ahli agama Kristen yang memberikan keterangan dalam sidang lanjutan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ferdinand Hutahean, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (8/3/2022). Perkara ini menyoal cuitan Ferdinand soal 'Allahmu Lemah Allahku Kuat'.
Suwarsono mempertanyakan makna perbandingan Allah yang dicuit oleh Ferdinand. Sebab dalam ajaran Kristen, ia menyebut Allah pun tak perlu dibela karena merupakan yang terkuat.
"Allah tidak perlu dibela, Allah pencipta manusia, Allah yang tentukan hidup ciptaannya, jaga manusia dan pelihara manusia. Tuhan atau Allah orang Kristen yang dipercaya dalam perjanjian lama (10 perintah Tuhan) dikatakan jangan ada Allah lain di hadapanku," kata Suwarsono dalam persidangan itu.
Suwarsono menilai, cuitan Ferdinand jauh dari kebenaran karena membandingkan Allah. Padahal umat Kristiani hanya meyakini satu Allah.
"Allah itu hanya satu pencipta langit dan bumi. Jangan ada dewa dibuat seperti Allah. Dalam Alkitab tidak ada dua Allah," ujar Suwarsono.
Oleh karena itu, Suwarsono menyindir Ferdinand tak punya pemahaman utuh soal agama Kristen sehingga gagal memahami Allah. Meski pun Ferdinand mengklaim sudah mualaf, Ferdinand masih tercatat sebagai pemeluk agama Kristen di KTPnya.
"Seseorang (Ferdinand) kurang pahami tentang Allah. Dalam Alkitab karena Allah adalah Tuhan, satu dan tidak dapat diperbandingkan. Ini timbulkan kesalahapahaman," ucap Suwarsono.
Suwarsono juga mengakui, cuitan Ferdinand berpotensi menimbulkan kegaduhan masyarakat. Sebab, tak semua masyarakat punya interpretasi yang sama atas cuitan Ferdinand.
"Kalau paham ajaran agama baik dan benar, cuitan tersebut tak akan timbulkan masalah. Tapi kalau ada yang belum paham secara baik dan benar maka timbul kegaduhan," kata Suwarsono.