Ahad 06 Mar 2022 18:02 WIB

Polda Metro Tangkap Pengendara 21 Unit Supermoto

Polda Metro Jaya menangkap pengendara 221 unit supermoto yang menerobos jalan tol.

Polda Metro Jaya menangkap pengendara 221 unit supermoto yang menerobos jalan tol (Ilustrasi)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Polda Metro Jaya menangkap pengendara 221 unit supermoto yang menerobos jalan tol (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menangkap pengendara 21 unit sepeda motor jenis supermoto karena diduga menerobos Jalan Tol Kelapa Gading-Pulogebang.

"Sudah ada 21 kendaraan bermotor diamankan dan 25 orang sudah dilaksanakan pemeriksaan konfirmasi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas AKBP Jamal Alam, Ahad (6/3/2022).

Meski demikian Jamal belum mengungkapkan detail penanganan kasus tersebut dan hanya mengatakan pihaknya akan menggelar jumpa pers terkait hal itu.

Sejumlah pengendara yang terlibat dalam kejadian tersebut juga telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan tindakannya. "Iya rencananya akan kami beri edukasi di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya," ujar Jamal.

Peristiwa itu sebelumnya viral di berbagai akun media sosial Instagram, salah satu adalah akun @merekamjakarta. "Rombongan pengendara Supermoto melintasi Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang pada Sabtu, (26/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Rombongan pengendara Supermoto tersebut diduga menerobos masuk melalui pintu tol dekat pertigaan Pasar Cakung, Jakarta Timur," demikian narasi yang menyertai unggahan tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement