Sabtu 05 Mar 2022 14:38 WIB

Keppres 1 Maret yang Diteken Jokowi Hapus Jasa Soeharto, Rizal Sentil Mahfud MD

Rizal Ramli mengingatkan Mahfud untuk tidak menghapus jasa Pak Harto.

Mantan Menko Maritim Rizal Ramli mengkritik Mahfud MD soal dihapuskannya jejak Letkol Soeharto.
Foto: Tangkapan layar
Mantan Menko Maritim Rizal Ramli mengkritik Mahfud MD soal dihapuskannya jejak Letkol Soeharto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim Rizal Ramli mengingatkan agar Menko Polhukam Mahfud MD untuk tidak seenaknya menghapus jasa seseorang. Apalagi, sambung dia, orang itu sekaliber Presiden ke-2 RI Soeharto.

Rizal menyentil Mahfud terkait polemik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keppres yang diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada 24 Februari 2022 dianggap menghilangkan nama Letkol Soeharto yang berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. (Baca:

Keppres Munculkan Nama Sukarno yang tak Terkait dengan Serangan Umum 1 Maret 1949)

Adapun Sukarno-Hatta yang waktu itu ditawan Belanda dan tidak sama sekali terlibat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, malah dianggap sebagai penggerak. Rizal yang pernah berada satu kabinet dengan Mahfud pada era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur agar tidak seenaknya dalam membuat kebijakan saat sedang berkuasa.

"Saya dipenjara Pak Harto 1,5 tahun di penjara militer dan Sukamiskin, oposisi terhadap sistem otoriter Pak Harto. Tapi tetap mengakui jasa Pak Harto pada Serangan Umum 1 Maret. Mas @mohmahfudmd kok segitunya sih, sampai ngapusi (menghapus) jasa Pak Harto," kata Rizal melalui akun Twitter, @RamliRizal di Jakarta, Sabtu (5/3/2022). Republika sudah meminta izin untuk mengutip status tersebut.

Baca: Nationaal Archief Belanda Pun Merekam Jejak Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949

Eks Menko Perekonomian itu pun mengutip pepatah Jawa untuk memberi peringatan kepada Mahfud agar tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan menghapus jejak orang yang berjasa pada zaman dulu. "Ngono ya ngono, ning ojo ngono," kata Rizal.

Sebelumnya, berusaha membela Presiden Jokowi terkait tidak dicantumkannya nama Letkol Soeharto dalam Keppres 1 Maret. Menurut dia, Keppres itu sama seperti Naskah Proklamasi yang hanya menyebut nama Sukarno-Hatta. Hal itu membuat sejarawan Fadli Zon tidak puas hingga menantang Mahfud untuk berdebat tentang sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.

Polemik tidak dicantumkannya nama Letkol Soeharto yang kala itu menjabat Komandan Brigade 10/Wehrkreise III dan dipaksakannya nama Sukarno dalam Keppres 1 Maret membuat publik menjadi terbelah. Padahal dalam catatan sejarah, tidak ada peranan Sukarno sama sekali dalam tonggak sejarah perlawanan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ketika menghadapi militer Belanda. Malahan, selain Letkol Soeharto, Syafruddin yang secara de facto sebagai presiden ke-2 RI tidak berada dalam daftar.

"Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya, merupakan bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," begitu bunyi Keppres Nomor 2 Tahun 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement