Jumat 04 Mar 2022 09:44 WIB

Kurikulum Merdeka, Ikhtiar Atasi Krisis Pendidikan di Masa Pandemi

Kurikulum Merdeka sebagai bagian dari ikhtiar untuk terus menerus mencerdaskan anak b

Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Methodist mengikuti pelajaran secara daring di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/2/2022). Pihak sekolah kembali memberlakukan sistem belajar mengajar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 terutama varian omicron yang mengalami peningkatan kasus sejak beberapa hari terakhir.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Methodist mengikuti pelajaran secara daring di Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/2/2022). Pihak sekolah kembali memberlakukan sistem belajar mengajar secara daring sebagai upaya mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 terutama varian omicron yang mengalami peningkatan kasus sejak beberapa hari terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Faozan Amar, Direktur Al Wasath Institute danDosen FEB UHAMKA

Setelah dua tahun  melanda, hingga sekarang kita tidak pernah tahu kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Bahkan Indonesia belum mencapai indikator endemi. Berbagai macam kajian dan temuan ilmiah menyimpulkan bahwa salah satu cara dalam menghadapi pandemi ini adalah dengan bersahabat. Itulah sebabnya manusia harus senantiasa berikhtiar untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi wabah ini, termasuk dalam bidang pendidikan.

Sebab, di bidang pendidikan dampak paling negatif yang ditimbulkan dari wabah pandemi adalah the lost generation. Bank Dunia merilis hasil temuan yang menyebutkan bahwa siswa Indonesia kehilangan 0,9 tahun atau sekitar 10 bulan masa pembelajaran di sekolah akibat pandemi Covid-19 yang berlangsung dari bulan Maret tahun 2020 lalu.

Masa learning loss dapat berlangsung lebih tinggi bergantung pada sejumlah variabel lain, seperti seperti efektivitas selama pembelajaran jarak jauh, hingga jumlah sekolah yang telah dibuka (Afkar, 2021)Jika hal itu dibiarkan, maka akan menyebabkan lemahnya sumber daya manusia yang bermuara pada lemahnya masa depan bangsa dan negara. 

Para pendiri bangsa telah dengan arif dan bijak merumuskan tujuan negara Indonesia merdeka adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaiamana tercantum dalam muqodimah UUD NRI 1945. Karena hanya dengan bangsa yang cerdas dan berkualitas, maka rakyat dan negaranya akan diangkat derajatnya dengan mulia.

Sebagai konsekuesinya, negara harus hadir secara nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini agar pemimpin negara tidak melanggar sumpah dan janjinya ketika dilantik, yakni setia dan taat kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Untuk mengatasi krisis dalam bidang pendidikan dan pembelajaran, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiNadiem Anwar Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar, secara daring, Jumat (11/2).

Basis argumentasinya adalah adanya dinamika yang menyertai dunia pendidikan akibat wabah Covid-19, menuntut adanya perubahan kurikulum pendidikan sebagai sebuah keniscayaan. Hal ini agar pendidikan tetap dapat terselenggara sesuai dengan dinamika perkembangan zaman yang melingkupinyaDisamping itu juga untuk memulihkan pembelajaran dari krisis selama ini yang diperparah dengan hilangnya pembelajaran (learning loss) akibat pandemi Covid-19

Dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, disebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Terkait dengan Kurikulum Merdeka, comparative advantage-nya adalah ; Pertama, lebih sederhana dan isinyamendalam karena fokus pada materi yang esensial dan pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Tenaga pendidik dan peserta didik akan lebih merdeka karena bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di SMA, tapi bisamemilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. 

Sedangkan bagi guru, akan mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik. Sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didik. Hal ini sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan, yakni pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.

Kedualebih relevan, kontekstual dan interaktif di mana pembelajaran melalui kegiatan projek akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual. Contohnya tentang isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila.  

Ada tiga opsi bagi satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 ; 1). Menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan., 2). Menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan, 3). Menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar. 

Disamping ketiga opsi tersebut, hal terpenting dalam implementasinya adalah tidak ada paksaan bagi satuan pendidikan untuk menerapakan kurikulum merdeka. Penerapannya juga didukung melalui penyediaan beragam perangkat ajar serta pelatihan dan penyediaan sumber belajar guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan. Perubahan struktur mata pelajaran akibat penerapan Kurikulum Merdeka tidak akan merugikan guru. 

Semua guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi ketika menggunakan Kurikulum 2013 akan tetap mendapatkan hak tersebut.  "Kami jamin tidak akan merugikan guru. Ini tidak akan mengurangi jam mengajar dan tunjangan profesi guru," tegas Mendikbudristek.

Jika Menteri yang paling bertanggungjawab dan selaku komandan pendidikan nasional sudah tegas memberikan fleksibilitas dalam implementasi Kurikulum Merdeka serta menjamin tidak adanya pengurangan jam mengajar dan tunjangan bagi guru, ini menjadi bukti konsistensi dan keseriusan Pemerintah dalam mencerdaskan bangsa pada masa pandemi. Sehingga patut untuk diapresiasi. 

Agar tidak tersesat di jalan yang salah, para guru dan kepala sekolah dapat mempelajari pilihan-pilihan kurikulum dan informasi lebih mendalam tentang Kurikulum Merdeka dari Platform Merdeka Mengajar dan kurikulum.kemdikbud.go.id. Selain itu, juga dapat menyimak video pengenalan Kurikulum Merdeka melalui kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id. 

Semoga program Kurikulum Merdeka sebagai bagian dari ikhtiar untuk terus menerus mencerdaskan anak bangsa di tengah pandemic, dapat menjawab kekhawatiran hilangya generasi bangsa. Wallahua’lam.  

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement