Jumat 04 Mar 2022 00:23 WIB

Ini Kelebihan Teknologi dari Televisi Digital

Televisi digital bukan televisi streaming jadi tidak memerlukan biaya kuota internet.

Webinar “Seputar Siaran TV Digital: Alasan Beralih ke Siaran TV Digital”, Rabu, (2/3).
Foto: Istimewa
Webinar “Seputar Siaran TV Digital: Alasan Beralih ke Siaran TV Digital”, Rabu, (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Migrasi Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital salah satu wujud transformasi digital dalam ruang lingkup tata kelola penyiaran yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Langkah peralihan berawal dari Analog Switch Off (ASO). ASO sekaligus bagian program percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital yang tengah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam rilis yang diterima Kamis (3/3), Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik Philip Gobang menjelaskan, program ASO atau migrasi ke siaran TV Digital didorong atas kebutuhan transformasi digital yang berlangsung di semua lini kehidupan.

Philip menjelaskan TV Digital memiliki kelebihan teknologi yaitu menghantarkan audio visual yang bersih dan jernih. Masyarakat Maluku yang akan memasuki fase migrasi ke TV Digital, akan merasakan sendiri keunggulan ini.

“TV Digital itu kita perlu ketahui bahwa itu bukan TV Streaming. Jadi tidak memerlukan biaya kuota internet, juga tidak seperti TV satelit atau parabola,” ujarnya dalam Webinar “Seputar Siaran TV Digital: Alasan Beralih ke Siaran TV Digital”, Rabu, (2/3).

Menurutnya, manfaat lanjutan migrasi siaran TV Analog ke Siaran TV Digital adalah hadirnya internet cepat. Peningkatan kualitas layanan internet ini juga memberikan manfaat positif untuk UMKM. Lebih terbuka jalan untuk menembus pasar lebih luas melalui akses internet.

“ASO bisa digunakan atau dimanfaatkan secara lebih luas untuk kesempatan-kesempatan mendorong perekonomian digital. Mendorong pula pembangunan ekosistem digital dan ini merupakan suatu kesempatan yang penting atau peluang yang besar untuk mendorong bertumbuhnya ekonomi digital,” lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Yuliandre Darwis menuturkan setiap lembaga penyiaran harus mulai melakukan peralihan penyiaran digital. Paling penting adalah terkait pemenuhan kebutuhan perangkat televisi yang bisa menerima siaran digital melalui set top box televisi.

“Maka perlunya sosialisasi kepada masyarakat dengan skema tertentu agar dapat menerima siaran saat ASO dilakukan. Bagaimana ASO ini bisa dimaksimalkan di lingkungan keluarga, lingkungan rumah tangga  ataupun sekitar kita, di kelompok kelurahan dan kecamatan,” kata Yuliandre.

Sementara, Ketua Umum IJTI Henrik Kurniawan menyebut ASO adalah sebuah revolusi di dunia pertelevisian. Ada potensi kenaikan 443 trilliun dari pajak dan 77 Triliun PNBP. Kemudian ada 230 ribu lapangan kerja baru dan 181.000 unit usaha baru apabila program ASO sudah berjalan keseluruhan.

“Bayangkan ini akan tercapai dalam lima tahun ke depan. ASO adalah sebuah revolusi, peluang baru yang luar biasa di dunia pertelevisian,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement