Rabu 02 Mar 2022 00:11 WIB

Sultan: Serangan Umum 1 Maret Ingatkan Pentingnya Kedaulatan Negara

Berkat Serangan Umum 1 Maret PBB akui kedaulatan Indonesia.

Gubernur D.I Yogyakarta, Sri Sultan HB X, membacakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penegakan Kedaulatan Negara di Keraton Yogyakarta, Selasa (1/3/2022). Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Presiden Joko WIdodo menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara dimana dalam sejarah bangsa Indonesia tanggal 1 Maret 1949 terjadi serangan umum terhadap pasukan Belanda di Yogyakarta.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Gubernur D.I Yogyakarta, Sri Sultan HB X, membacakan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penegakan Kedaulatan Negara di Keraton Yogyakarta, Selasa (1/3/2022). Melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Presiden Joko WIdodo menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara dimana dalam sejarah bangsa Indonesia tanggal 1 Maret 1949 terjadi serangan umum terhadap pasukan Belanda di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap peristiwa Serangan Umum 1 Maret menjadi pembelajaran bagi Bangsa Indonesia. Pelajaran bisa dipetik bahwa menjaga kedaulatan negara memiliki posisi yang sangat penting.

"Berdaulat itu sangat penting, bangsa ini sudah pernah dipecah belah oleh Belanda sampai yang terakhir menjadi negara federal sehingga melemahkan Indonesia. Harapan kita semua itu tidak terjadi lagi," kata Sultan seusai membacakan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara di Tetenger Serangan Oemoem 1 Maret 1949, Keben Keraton Yogyakarta, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga

Meski pada 17 Agustus 1945 Indonesia telah menyatakan kemerdekaan, katanya, Belanda enggan mengakui dengan tetap menggelar Agresi Militer I dan II untuk menduduki Tanah Air. Kala itu, menurut dia, Belanda membangun informasi yang keliru di level internasional bahwa Indonesia tidak lagi memiliki kedaulatan.

Berkat Serangan Umum 1 Maret yang digagas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, menurut dia, Dewan Keamanan PBB akhirnya mengakui eksistensi dan kedaulatan Indonesia. Dengan alasan itulah, Sultan memutuskan mengajukan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Makanya hal itu menjadi Hari Kedaulatan Negara untuk mengingatkan bahwa komitmen kita itu 17 Agustus 45. Dengan Bendera Merah Putih, Bhinneka Tunggal Ika, dan Pancasila, kita jangan mudah diombang-ambingkan dengan kepentingan lain tapi mengingkari kesepakatan kita dari awal," tutur Sultan.

Ia berharap keputusan presiden menetapkan Hari Penegakan Kedaulatan Negara memberikan nilai lebih bagi warga Yogyakarta. "Membangun karakter integritas di mana masalah kebersamaan, sifat-sifat kejuangan, dan kesederhanaan itu tetap bisa mewarnai bagi seluruh warga Yogyakarta untuk memberikan sumbangsih jadi bagian dari Republik Indonesia," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement