REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sebuah tulisan memuat larangan berjualan daging sapi terpampang di area Pasar Tambun Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Larangan tersebut untuk mengingatkan seluruh penjual daging sapi di lokasi itu agar tidak berjualan selama masa mogok berdagang.
"Iya memang kami yang pasang tulisannya. Baru kami pasang sore ini, kemarin belum ada," kata seorang penjual daging sapi setempat Mamat (45) di Bekasi, Selasa (1/3/2022).
Pihaknya mengaku sengaja memajang pengumuman bertuliskan pedagang daging dilarang berjualan sesuai dengan aturan yang berlaku itu di kios-kios penjual daging sapi. Alasannya pada Senin (28/2/2022) masih ada segelintir pedagang yang masih berjualan.
"Kemarin ada yang bandel dagang, ditegur sama kami. Sekarang dikasih garis batas tali plastik, sama tulisan biar tidak dagang, jadi kompak," katanya.
Setelah terpasang, kata dia, diharapkan seluruh penjual daging sapi di Pasar Tambun menaati aturan bersama untuk menjaga solidaritas atas fenomena kenaikan harga daging sapi. "Kami mogok dari Senin sampai Jumat, baru boleh jualan Sabtu nanti. Tujuannya biar warga tahu kalau harga daging lagi mahal. Kalau menawar tidak rendah, apalagi keterlaluan menawar," ucapnya.
Mamat berharap pemerintah dapat segera menstabilkan harga daging di pasaran hingga berkisar di angka Rp 98 ribu per kilogram di tingkat pemasok daging sapi. "Sekarang kami modal beli daging Rp 107 ribu per kilogram. Kalau jual Rp 130 ribu saja, pembeli pada menawar, untungnya tipis. Jadi kalau mau untung terpaksa jual Rp 140 ribu per kilogram tapi risikonya pembeli berkurang," katanya.
Penjual daging sapi Pasar Tambun lainnya, Mujianto (35) mengatakan dirinya kini hanya melayani pelanggan tetap saat masa mogok berjualan agar tidak kehilangan pelanggan. "Kalau langganan tetap saya layani, paling mereka WA (WhatApp) dulu, terus saya antarkan, itu pun paling banyak lima kilogram sehari. Biar mereka tetap beli daging ke kami," kata Mujianto.