Selasa 01 Mar 2022 13:23 WIB

Kunjungi Korban Pemerkosaan di Pangandaran, Ini Kata Mensos 

Korban diperkosa oleh paman dan sepupunya yang kini telah ditahan di Polres Ciamis.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Mensos Tri Rismaharini mengunjungi rumah anak korban pemerkosaan di Kabupaten Pangandaran, Senin (28/2/2022).
Foto: Dok. Kemensos.
Mensos Tri Rismaharini mengunjungi rumah anak korban pemerkosaan di Kabupaten Pangandaran, Senin (28/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi anak korban pemerkosaan di Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Senin (28/2/2022). Kunjungannya itu untuk memberikan motivasi kepada anak yang kini masih berusia 15 tahun tersebut. 

Risma mengaku, sengaja datang ke Pangandaran untuk menemui anak perempuan berinisial N di Kabupaten Pangandaran. Mantan Wali Kota Surabaya itu ingin N tidak menyerah untuk menggapai cita-citanya sebagai dokter.

“Ibu ke sini khusus untuk kamu. Kamu mau apa? Nanti ibu siapkan tabungan ya untuk kamu sekolah,” kata Mensos Risma di Pangandaran, Senin (28/2).

Mensos juga berpesan kepada korban pemerkosaan oleh paman dan sepupunya itu agar mampu bangkit dari kondisi yang saat ini dihadapinya. Dia menanamkan keyakinan, bahwa tidak ada anak yang bodoh. Setiap anak hakekatnya memiliki kelebihan masing-masing.

“Katanya mau jadi dokter. Kamu ngga usah malu ya. Insya Allah, Allah akan mengabulkan segala usaha. Jangan berhenti belajar ya nak. Tidak boleh menyerah,” kata dia kepada N.

Dalam kunjungan itu, Risma juga langsung memberikan bantuan untuk membantu kegiatan belajar berupa satu unit laptop. Laptop itu khusus dibawakan untuk N untuk membantunya belajar. Selain bantuan berupa satu unit laptop, Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan tabungan senilai Rp 10 juta untuk N dan Rp 5 juta untuk adiknya, J. "Jadi kamu harus tetap sekolah,” kata Mensos.

Selain itu, Mensos juga berjanji akan mengusahakan agar ibu korban, yang kini bekerja sebagai buruh migran di Arah Saudi, bisa pulang ke Pangandaran. Dengan begitu, mereka bisa berkumpul dengan N dan adiknya, yang berinisial J.

“Adik ingin ibunya pulang ya? Nanti ibu usahakan, nanti Mei ibumu pulang tiga bulan lagi. Nanti kalau pulang ke sini, ibumu tak kasih kerjaan agar bisa merawat kamu,” ujar Risma.

Saat ini, N bersama adiknya tinggal dengan keluarga bibinya, yang berinisial N. Risma juga akan memberikan bantuan modal kewirausahaan kepada keluarga M, yang sehari-hari berjualan nasi jambal di Pantai Pangandaran.

Sementara itu, pelaku pemerkosaan N saat ini ditahan di Polres Ciamis. Mensos menyerahkan, penanganan kasus itu kepada aparat kepolisian.

Sebelumnya, Polres Ciamis mengungkap kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak perempuan N di Kabupaten Pangandaran, pada. Senin (21/2/2022). Sebanyak dua orang berinisial KS (52 tahun) dan RD (27) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dua tersangka diketahui masih berhubungan saudara dengan korban, yaitu adalah paman dan sepupu korban.

Kemensos langsung merespon terkait kasus kekerasan seksual terhadap N. Melalui Balai Phalamartha Sukabumi bersama aparat Dinas Sosial Pemkab Sukabumi, dan pekerja sosial, Kemensos langsung melakukan asesmen terhadap N.

Tim melakukan intervensi dengan memberikan kegiatan rekreatif dan bimbingan psikososial, yakni mengajak N dan J belanja dengan memilih sendiri kebutuhan sekolah, sepatu, tas, seragam, buku, dan alat-alat sekolah. Tim juga memberikan layanan trauma healing, terapi sosial anak, dan hypnotherapy.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement