Riza mengimbau warga Jakarta agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di luar rumah dan selalu mengutamakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak dan memakai masker. Dia juga meminta kepada aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengawasan dan penindakan kepada segala bentuk pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Ibu Kota, baik di lingkup kegiatan berusaha maupun yang lainnya.
"Kami minta ada peningkatan penindakan seluruh jajaran untuk menindak siapa saja jenis kegiatan usaha yang melanggar atau kegiatan lainnya," kata Riza.
Riza mengatakan dukungan masyarakat diperlukan dalam pengawasan dan penindakan tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat segera melaporkan segala bentuk pelanggaran prokes yang terjadi di tempat-tempat, baik di perkantoran, pasar, mal, dan kafe.
"Semuanya yang melanggar prokes agar dilaporkan supaya kami bisa memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," ujar Riza.