Jumat 25 Feb 2022 21:34 WIB

Pemprov Lampung Berlakukan WFH 50 Persen

Pemberlakuan WFH di Pemprov Lampung untuk tekan Covid-19

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Pemberlakuan WFH di Pemprov Lampung untuk tekan Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron. Pemberlakuan WFH di Pemprov Lampung untuk tekan Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Untuk menekan penyebaran Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai menerapkan pegawai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 50 persen. Sedangkan satuan kerja (satker) yang menjadi klaster Covid-19 akan ditutup sementara. 

“Kebijakan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Lampung,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Lampung Ganjar Jationo di Bandar Lampung, Jumat (25/2/2022). 

Baca Juga

Menurut dia, kebijakan WFH 50 persen bertujuan untuk menjaga kewaspadaan pegawai di lingkungan kerjanya dari penyebaran Covid-19 yang sekarang sedang meningkat.

Pembatasan pegawai yang bekerja, juga sebagai penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Bandar Lampung. 

Dia berharap masing-masing satker untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pegawainya terkait dengan penyebaran Covid-19. Pegawai di lingkungan satkernya untuk melakukan pemeriksaan secara mandiri terhadap Covid-19, bila terdeteksi segera menjalani isolasi mandiri. 

Kepada satker yang menjadi klaster Covid-19 karena banyak pegawainya terinfeksi Covid-19, dia mengatakan satker tersebut akan ditutup sementara, agar kasusnya tidak meluas. Selain itu, penerapan protokol kesehatan tetap berlaku di lingkungan kerja. 

Warga berharap pemberlakuan WFH 50 persen tersebut tidak menganggu pelayanan publik, seperti pengurusan dokumen kependudukan, tanah, pembayaran pajak kendaraan, dan pelayanan administrasi lainnya. “Jangan sampai alasan WFH, pelayanan publik terabaikan,” kata Emi (52 tahun), warga Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. 

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Jumat (25/2), terdapat penambahan kasus positif sebanyak 826 orang, sehingga total pasien positif sepanjang pandemi 62.280 orang.

Sedangkan pasien positif yang sembuh bertambah 328 orang total 48.905 orang, dan pasien positif yang meninggal dunia bertambah tujuh orang lagi sehingga total yang meninggal 3.905 orang. 

Kota Bandar Lampung, sebagai ibukota Provinsi Lampung masih menempati urutan pertama jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 14.880 orang, pasien sembuh 12.151 orang, dan pasien meninggal dunia 817 orang. Kota itu juga saat ini menerapkan PPKM Level 3 dengan status zona oranye (risiko sedang).  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement