Jumat 25 Feb 2022 19:22 WIB

Wabup: Volume Suara Adzan di Lombok Tengah tidak Pernah Jadi Persoalan

Wabup Lombok Tengah mengatakan volume suara adzan tidak pernah menjadi persoalan.

Muazin mengumandangkan Adzan. (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Muazin mengumandangkan Adzan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wakil Bupati (Wabup) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, HM Nursiah menyatakan volume suara adzan dan shalawat dari pengeras suara (toa) di masjid tidak pernah dipersoalkan, karena merupakan kebanggaan masyarakat Muslim khususnya.

"Kalau di Lombok Tengah, khususnya bagi warga Muslim merupakan kebanggaan, terlebih pulau Lombok dikenal dengan seribu masjid," kata HM Nursiah di Praya, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga

Suara adzan dan shalawat selalu terdengar setiap ada waktu sholat dan kegiatan keagamaan lainnya, dan masyarakat sangat senang ketika ada suara adzan di Masjid. Sehingga tidak pernah dipersoalkan masalah volume toa di masjid, karena warga juga bisa menyesuaikan.

"Setiap ada waktu shalat, pasti ada adzan dan shalawat," katanya.

Kegiatan tersebut tidak hanya ada di Lombok Tengah, melainkan di Pulau Jawa juga pasti sama, setiap ada waktu saolat pasti ada adzan dan shalawat. "Kalau menurut pemerintah daerah selama ini tidak ada persoalan masalah suara adzan di masjid di Lombok Tengah," katanya.

Disinggung terkait dengan penerapan Surat Edaran (SE) pembatasan volume suara azan oleh Kementerian Agama tersebut, dia mengatakan sampai saat ini belum ada surat resmi yang diterima, namun apabila nanti ada SE itu dari pemerintah pusat, tentu akan dibahas bersama semua tokoh agama dan tokoh masyarakat.

"Apakah peting untuk ditindaklanjuti atau tidak, tergantung dari hasil musyawarah bersama tokoh agama," katanya.

Menurutnya, pelaksanaan SE pembatasan volume adzan di masjid tersebut akan sulit dilaksanakan, karena warga Lombok Tengah tidak pernah mempersoalkan suara adzan tersebut. "Kita tunggu, kalau itu SE perlu dibahasbersama semua pihak," katanya.

Salah satu petugas Masjid Agung Praya, Ridwan menyayangkanpenyataan Menteri Agama karena mencontoh suara adzan itu seperti suara yang saat ini dipersoalkan oleh masyarakat Muslim.

"Itu sangat terlalu, seharusnya tidak perlu dicontohkan, karena suara aszan bagi umat Islam sangatlah penting sebagai penanda waktu shalat lima waktu, baik Subuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya," katanya.

Suara adzan besar saja, kata dia, tidak banyak yang datang ke masjid, apalagi mau dikecilkan atau dibatasi. "Siapa yang bangunkan warga Shalat Subuh," kata Syukur salah satu warga Lombok Tengah.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara adzan dengan suara gonggongan anjing dan menuai kecaman dari berbagai kalangan umat Islam. Video pernyataan Yaqut tersebut viral dan beredar luas di kalangan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement