Kamis 24 Feb 2022 19:58 WIB

Diabaikannya Hak-Hak Warga Wadas dan Respons Polda Jateng Atas Simpulan Komnas HAM

Komnas HAM hari ini mengumumkan simpulan atas temuan insiden kekerasan di Wadas.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah), Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (kanan), dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) memperlihatkan surat rekomendasi terkait kasus ricuh pengukuran lahan Wadas di Jakarta, Kamis (24/2/2022) Dari investigasi yang dilakukan pada 11-14 Februari 2022 tersebut Komnas HAM menemukan adanya kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, saat melakukan pengamanan pengukuran lahan untuk tambang batu Andesit. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik hari ini juga mengungkapkan bahwa, Komnas HAM ternyata sudah menerima pengaduan dari dua kubu warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah sejak tahun lalu. Warga Wadas terpecah antara mendukung atau menolak penambangan andesit di wilayahnya.

"Komnas HAM dapat laporan dari dua pihak masyarakat (Wadas) sejak tahun lalu soal tambang andesit. Keduanya ngadu. Kami lakukan mediasi," kata Taufan dalam konferensi pers hasil penyelidikan Komnas HAM soal insiden Wadas pada Kamis.

Taufan menyampaikan, Komnas HAM berusaha menjembatani dua kubu warga Wadas agar kembali rukun. Komnas HAM sempat ingin mengadakan dialog pada Januari 2022. Namun, warga yang kontra tambang andesit urung hadir dalam dialog di Kota Semarang itu.

"20 Januari mediasi di Kota Semarang nggak jalan sepenuhnya. Karena (warga) yang tidak setuju memilih tidak hadir. Tapi komunikasi kami cukup intens. Berlanjut yang di Semarang kemudian kami ke wwadas temui warga yang menolak," ujar Taufan.

Berdasarkan hasil komunikasi tersebut, Komnas HAM menyatakan kedua kubu warga sebenarnya punya itikad menggelar dialog demi kebaikan bersama. Oleh karena itu, Komnas HAM menyayangkan insiden kekerasan yang terjadi pada 8 Februari terhadap warga penolak tambang.

"Sudah ada kesepakatan memilih dialog. Tapi muncul masalah 8 Maret (insiden kekerasan). Yang tadinya jalur mediasi jadi bertambah ada proses penyelidikan dan pemantauan karena ada dugaan kekerasan, " ucap Taufan.

Saat pertemuan warga Desa Wadas yang kontra penambangan batu andesit dengan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, yang digelar di Masjid Nurul Huda, Desa Wadas, Sabtu (19/2/2022) malam, terungkap, buruknya komunikasi dan sosialisasi disebut menjadi pangkal polemik yang terjadi di Desa Wadas. Kepada wagub, tokoh masyarakat Desa Wadas, Gus Fuad mengungkapkan, penolakan sebagian warga terkait penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener muncul akibat tidak ada transparansi dan sosialisasi yang baik sejak awal dari pihak aparatur desa.

Situasi ini lantas membuat warga mencari tahu sendiri kejelasan rencana penambangan di Desa Wadas hingga dalam perkembangannya, warga kian resah. "Warga resah, mau tanam juga tidak tenang," jelasnya.

Atas keresahan ini, para sesepuh desa sudah berupaya mengirimkan surat kepada kepala desa setempat agar warga yang resah mendapatkan kejelasan. Namun, surat tersebut juga tak kunjung mendapat balasan.

Mestinya, kepala desa dan perangkatnya merespons permintaan tersebut dan bisa memberikan informasi yang lebih jelas dan transparan terkait dengan pemicu keresahan warga tersebut.  Lebih lanjut, Gus Fuad juga mempertanyakan mengenai posisi Wadas yang dipilih sebagai situs penambangan bagi kebutuhan pembangunan bendungan Bener. Karena secara lokasi, Wadas terpisah dari Bendungan Bener.

Ia juga menyoroti soal appraisal pembebasan lahan yang dirasa tidak semestinya. Appraisal harusnya diumumkan setelah semua pemilik menyetujui dan menyepkati berapa harganya.

"Hal inilah yang kemudian membuat warga menjadi semakin resah karena merasa tidak ada keadilan yang seharusnya didapatkan," kata Gus Fuad.

Kepada warga Wadas, Taj Yasin menyampaikan sudah mendapatkan gambaran mengenai polemik yang terjadi. Wagub mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperbaiki buruknya komunikasi di Wadas.

"Namanya Jual beli, ya harus tahu harganya 'yang dibeli berapa, kelanjutannya bagaimana', harusnya kan gitu," kata Taj Yasin.

 

photo
Proyek strategis nasional. - (Tim Infografis Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement