Kamis 24 Feb 2022 11:54 WIB

Usulan Muhaimin Tunda Pemilu: Inkonstitusional, Bisa Jerumuskan Jokowi, Ditolak Parpol

Muhaimin mengusulkan Pemilu 2024 ditunda maksimal dua tahun demi ekonomi.

Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar menjawab pertanyaan wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta,  Rabu (23/2). Muhaimin mengusulkan Pemilu 2024 diundur maksimal dua tahun.
Foto:

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, juga segera menanggapi wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024. Menurut Hasto, tersebut melupakan aspek kedisiplinan dan ketaatan terhadap konstitusi. 

 "Sumpah Presiden juga menyatakan pentingnya memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Hasto dalam keterangannya, Kamis.

DPR dan Pemerintah sebelumnya telah menyepakati pemilu digelar 14 Februari 2024. Ia menegaskan konstitusi juga mengamanatkan pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. 

"Dengan demikian tidak ada sama sekali, ruang penundaan pemilu," tegasnya.  

PDI Perjuangan, kata Hasto, juga senapas dengan pernyataan Presiden Jokowi yang berulang kali menolak wacana perpanjangan masa jabatan ataupun menunda pemilu. Menurutnya periodisasi pemilu lima tahunan membentuk kultur demokrasi.  

 

"Kultur berkorelasi dengan kualitas demokrasi. Dalam hal kultur periodisasi ini diganggu, maka hanya berdampak pada instabilitas politik. Jadi daripada berpikir menunda pemilu, sebaiknya terus melakukan langkah konsolidasi untuk mempersiapkan pemilu," ujarnya.

 

Adapun, Juru Bicara DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, menilai, usulan penundaan pemilu adalah usulan yang dibuat demi menjustifikasi perpanjangan masa jabatan presiden.

"Saya kira itu alasan yang dibuat buat saja untuk menjustifikasi perpanjangan masa jabatan presiden," kata Kholid kepada Republika.

Jika Muhaimin menjadi ekonomi sebagai dasar, Kholid mengatakan, faktanya ekonomi Indonesia sudah lewati masa resesi dan sudah mulai kembali pulih. Pada 2021 ekonomi tumbuh sekitar 3,7 persen. Ia memperkirakan pada 2022 akan mencapai 5,2 persen. 

"2023 dan 2024 insyAllah ekonomi akan kembali normal seperti sebelum Covid," ungkapnya.

Ia pun mengimbau agar pemerintah fokus mengawal fase transisi kekuasaan berjalan mulus dan baik bagi pemerintahan selanjutnya. "Tidak perlu ada upaya perpanjangan (masa jabatan presiden)," ujarnya.

 

Berbeda pendapat dengan para elite parpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) JokPro 2024, Timothy Ivan Triyono, mengaku setuju dengan usulan Muhaimin. Ia menilai ada kesamaan antara usulan Muhaimin tersebut dan gagasan yang diusung JokPro 2024. 

"Paling tidak Cak Imin atau PKB dan Jokpro 2024 ini memiliki satu kesamaan yang sama yaitu sama-sama mengkhawatirkan situasi dan kondisi yang sudah baik di masa pemerintahan presiden jokowi ini terganggu kedepannya," kata Timothy.

"Kalau Cak Imin mengkhawatirkan ketidakstabilan ekonomi, JokPro 2024 mengkhawatirkan terjadinya polarisasi ekstrem," imbuhnya. 

Dirinya menegaskan, JokPro 2024 akan tetap terus menggaungkan gagasan Jokowi tiga periode berpasangan dengan Prabowo Subianto. Sebab menurutnya, tanggung jika hanya ditambah dua tahun saja.

"Pak Jokowi ini perlu diberi kesempatan satu periode lagi agar benar-benar membawa Indonesia menuju kebangkitan nusantara menuju Indonesia emas di 2045," ujarnya.

Timothy menambahkan, Jokpro 2024 melihat gagasan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan tetap memerlukan amandemen UUD 1945. Ia pun mendorong agar MPR mengamandemen pasal masa jabatan presiden dapat tiga periode.  

"Perbedaan pandangan dan gagasan soal jalan dan rute ke depan merupakan hal yang biasa dalam negara demokrasi, apalagi berkaitan dengan politik, mari kita lihat saja ke depan gagasan mana nantinya yang paling banyak diterima oleh masyarakat dan partai politik," tuturnya.

 

 

photo
Pemerintahan Presiden Joko Widodo menyiapkan 9 jurus untuk mencegah perlambatan ekonomi nasional di tengah merebaknya wabah corona atau Covid-19. - (Tim Infografis Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement