REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Deddy Dermawan Nasution, Eva Rianti,
Pada Selasa (22/2/2022), Bareskrim Polri akan memanggil produsen minyak goreng seluruh Indonesia. Pemanggilan dilakukan seusai pihak kepolisian di beberapa daerah masih menemukan aksi penimbunan minyak goreng yang dilakukan sejumlah produsen nakal.
"Kami panggil produsen migor se-Indonesia, kita minta data dan lihat hasil dan kita lihat distribusinya, ke mana saja jangan sampai terjadi kelangkaan," ungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa.
Menurut Whisnu, Mabes Polri mendeteksi dugaan penimbunan minyak goreng di empat provinsi, di Sumatera Utara (Sumut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jawa Tengah (Jateng). Di Sumut, pihaknya menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng sebanyak 1.138.361 kilogram di gudang PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP), Deli Serdang, Sumut.
Menurut Whisnu, produksi minyak goreng sebenarnya sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pihak kepolisian saat ini tengah gencar melakukan pengecekan langsung ke gudang-gudang dan distributor.
"Kami menemukan tempat yang diduga masih belum mendistribusikan ke masyarakat, khusus perkara yang ditemukan migor di Sumut, langkah Polri pertama segera mendistribusikan migor ke masyarakat sehingga tidak terjadi kelangkaan di Sumut," tutur Whisnu.
Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menegaskan pihaknya masih terus mendalami temuan 1,1 juta kilogram minyak goreng di Deli Serdang. Di antaranya dengan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan mulai dari regulatornya, operator dan juga pelaku usaha.
"Pasti akan diminta keterangan. Karena penyidik harus menyimpulkan apakah peristiwa itu penimbunan atau bukan. Kami belum mau mengatakan ada kartel, karena ada fakta yang harus dikumpulkan," ungkap Helmy Santika.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, juga sudah mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan minyak goreng di tengah kebijakan harga eceran tertinggi (HET) yang mulai berlaku di tingkat konsumen. Ia memastikan akan menindak para oknum secara tegas.
"Saya berjanji akan menindak keras para pelau usaha nakal yang menimbun minyak goreng," kata Lutfi melalui akun Instagram-nya, Kamis (17/2/2022).
Sebagaimana diketahui, masyarakat masih mengeluhkan sulitnya mendapatkan minyak goreng murah sesuai HET. Di mana, minyak goreng curah dihargai Rp 11.500 per liter, kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, serta kemasan premium Rp 14 ribu per liter.
Direktur Bahan Pokok dan Penting, Kemendag, Isy Karim, mengatakan, pihaknya kini juga melakukan upaya link and match pasokan minyak sawit dari domestic market obligation (DMO) dari ekspotir minyak sawit ke perusahaan produsen minyak goreng. Hal itu untuk mempercepat distribusi dan proses produksi minyak goreng.
"Kita juga memfasilitasi industri pengemas dan produsen olein maupun minyak sawit untuk percepatan penyediaan minyak goreng," ujarnya.
In Picture: Warga Antre Beli Minyak Goreng Curah di Sidoarjo