REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Komandan Komando Rayon Militer (Danrem) -121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Ronny mengancam menindak tegas siapapun pelaku perusakan patok batas negara RI-Malaysia yang berada di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pelanggaran ini sudah mengganggu kedaulatan RI.
"Ini sudah merupakan pelanggaran yang dapat mengganggu kedaulatan negara kita, untuk itu perlu dilakukan tindakan tegas kepada perusahaan sawit Malaysia itu yang telah merusak patok sebagai tanda kedaulatan Indonesia," kata Brigjen TNI Ronny di Sintang, Rabu (23/2/2022).
Ronny menjelaskan, kejadian perusakan patok itu berdasarkan temuan dan lapor cepat dari Babinsa Desa Sungai Tekam, terkait adanya alat berat perusahaan sawit Malaysia yang membuat parit dan telah merusak patok batas negara No.G.531 di wilayah Kabupaten Sanggau.
Perusakan patok batas negara tersebut diduga dilakukan oknum karyawan perusahaan kelapa sawit Malaysia pada Selasa (22/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Danrem juga langsung memerintahkan Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat tersebut.