Rabu 23 Feb 2022 15:52 WIB

Data Kematian Pasien Covid-19 Perlu Dianalisis untuk Pengendalian Risiko

Audit kematian pasien Covid-19 juga perlu untuk menentukan cause of death.

Petugas bersiap memakamkan jenazah pasien Covid-19 di TPU Rorotan, Jakarta, Kamis (10/2/2022). Data kematian akibat Covid-19 perlu dipelajari lebih mendalam sebagai upaya pengendalian angka kematian di tengah tren peningkatan insidennya.
Foto:

Catatan ketiga Prof Tjandra meliputi tiga aspek, yaitu pembatasan sosial dan menjaga ketat perilaku 3/5 M. Selain itu, tes dan telusur terus ditingkatkan secara merata.

"Lalu, vaksinasi harus terus digalakkan, termasuk booster yang sampai 22 Feb 2022 cakupannya baru 4,24 persen," tutur mantan direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara ini.

Data Kementerian Kesehatan RI pada Selasa (22/2/2022) memperlihatkan total kasus kematian Covid-19 mencapai 2.484 jiwa sejak wabah omicron merebak. Dari yang meninggal itu, 46 persen memiliki komorbid. Dengan kata lain, lebih dari separuhnya (54 persen) tidak memiliki komorbid.

photo
Kasus Kematian Covid-19 Varian Omicron di Tingkat Balita - (infografis republika)

"Artinya, penyakit memberat sampai menuju kematian memang tidak sepenuhnya karena adanya komorbid," kata Prof Tjandra.

Berdasarkan data Kemenkes, 53 persen yang meninggal adalah lansia. Artinya, hampir separuh (47 persen) yang meninggal bukanlah kelompok umur lansia.

"Jadi ancaman penyakit berat sampai meninggal memang dapat terjadi di berbagai kelompok umur," jelas Prof Tjandra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement