REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kondisi tempat tidur isolasi dan intensif yang saat ini disediakan pemerintah belum sebanyak seperti kasus gelombang Delta tahun lalu. Ia memastikan kapastitas tempat tidur masih bisa diperluas hingga 150 ribu tempat tidur isolasi dan intensif.
Kondisi hospitalisasi harian rumah sakit nasional masih stabil. Hingga Selasa (22/2/2022) angka bed occupancy ratio (BOR) nasional masih di angka 38 persen, sama seperti posisi hari sebelumnya.
“Meski begitu, semua daerah belum pernah mencapai tingkat perawatan pasien seperti saat puncak Delta tahun 2021. Angka tempat tidur isolasi dan intensif untuk perawatan COVID-19 masih di angka 38 persen, masih sama seperti kapasitas Senin (21/2/2022)," kata Nadia dalam keterangan, Rabu (23/2/2022).
Terkait dengan perawatan pasien di rumah sakit, hingga Sabtu (19/2/2022), jumlah kumulatif pasien yang dirawat di masa dominasi varian Omicron sejumlah 123.905 pasien. Dari total pasien yang dirawat, sebagian besar merupakan pasien dengan gejala ringan dan tidak bergejala (OTG), masing-masing sebesar 39 persen dan 32 persen.
“Dengan menjalankan strategi isolasi mandiri serta dukungan pelayanan telemedisin, kita bisa meringankan beban rumah sakit dan tenaga kesehatan kita secara efektif hingga 71 persen. Tempat tidur isolasi dan intensif di rumah sakit pun harus efektif digunakan hanya untuk perawatan pasien bergejala sedang hingga kritis. Tempat tidur isolasi dan intensif untuk merawat pasien sedang hingga kritis ini baru terisi sekitar 29 persen dari alokasi yang ada saat ini,” tutur Nadia.
Namun, pencegahan tidak hanya dilakukan melalui proses perawatan pasien terinfeksi COVID-19. Harapan pemerintah, vaksinasi bisa berkontribusi besar untuk mencegah pasien bergejala berat hingga berisiko kematian akibat infeksi COVID-19.
Dari angka kumulatif ini juga, tercatat 2.484 pasien meninggal dunia, serta 73 persen dari pasien yang meninggal belum divaksinasi lengkap. Berdasarkan data 17.871 pasien yang dirawat sejak 21 Januari-19 Februari 2022 lalu, kematian meningkat pada kelompok lansia, komorbid, dan belum melengkapi vaksinasi.
“Vaksinasi lengkap memberikan perlindungan hingga 67 persen dari kematian, bahkan hingga 91 persen perlindungan bagi yang telah melakukan vaksinasi booster. Oleh sebab itu, pemerintah terus mempercepat laju vaksinasi bekerja sama dengan pemerintah daerah, serta instansi-instansi lain, seperti TNI dan Polri mengingat pentingnya vaksinasi,” ujar Nadia.
Khusus bagi lansia dengan risiko lebih berat ketika terpapar COVID-19, Kemenkes telah memperpendek interval vaksinasi booster menjadi minimal 3 bulan sejak vaksinasi primer lengkap diberikan. Hal ini berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) dan bertujuan melindungi golongan lansia. Jenis vaksin yang digunakan dapat sama atau berbeda dengan vaksin primer selama telah memperoleh EUA dari BPOM dan rekomendasi ITAGI.