Rabu 23 Feb 2022 03:50 WIB

DPRD Dorong Kapolda Periksa Gubernur NTB Soal Dugaan Pelanggaran Prokes

Zulkieflimansyah diduga melanggar prokes saat menghadiri turnamen sepak bola.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah.
Foto: Dok Pemprov NTB
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM--Sejumlah anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai Gubernur Zulkieflimansyah kembali melanggar protokol kesehatan Covid-19. Gubernur NTB diduga berkerumun dan tanpa masker saat menyaksikan partai final turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2022 yang di Lapangan Semangka di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (19/2/2022) lalu.

Ketua Komisi V DPRD NTB Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pemberdayaan Perempuan, TGH Mahally Fikri mengaku prihatin atas ulah Zulkieflimansyah yang tidak memberikan contoh selaku pemimpin NTB. Terlebih saat ini NTB masuk pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Baca Juga

"Jujur, atas nama pribadi dan lembaga dewan, saya prihatin atas kerumunan masyarakat di partai final kejuaraan sepak bola Gubernur Cup 2022 yang mempertemukan antara Sape Putra United melawan Wera FC tersebut," kata Mahally di Mataram, Selasa (22/2/2022).

Menurutnya, di acara tersebut terlihat Gubernur dan Ibu Bupati Bima, seharusnya menjadi pemimpin yang memberi contoh. "Ingat, kita ini masih PPKM Level 3, tapi kok malah membiarkan ribuan orang kayak begitu di satu lapangan," ujarnya.

Menurut dia, langkah Polda NTB yang kini memeriksa panitia penyelenggara, tidak tepat. Pasalnya, semua pihak yang hadir, utamanya, para pejabat publik harus juga dipanggil. Sebab, ide awal dari kegiatan tersebut adalah percepatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Bima yang dianggap rendah di wilayah NTB.

Namun, dalam praktiknya di lapangan, justru kerumunan yang memicu penyebaran Covid-19. Terlebih, dalam sejumlah video yang viral di media sosial, bahkan dari postingan di akun Facebook, malah banyak penonton yang tidak menggunakan masker.

"Kita dorong aparat penegak hukum agar menegakkan prinsip berkeadilan. Yakni, para pejabat publik yang hadir di kejuaraan sepak bola itu juga harus dipanggil untuk dimintai keterangannya. Kalau ini dilakukan, baru namanya enggak tebang pilih," kata Mahally.

Ia perlu mengingatkan Gubernur NTB, lantaran sudah beberapa kali orang nomor satu di NTB dalam postingannya di akun media sosial terlihat mengabaikan prokes Covid-19. Oleh karena itu, sikap ketidakpekaan kepala daerah atas kondisi nasional dan dunia yang kini masih dilanda pandemi Covid-19, berdampak pada ketidakdisiplinan masyarakat dalam mengabaikan aturan yang sudah digariskan secara nasional.

"Kalau acaranya untuk vaksinasi, kami enggak persoalkan. Tapi, dalih itu akan mental jika melihat kerumunan masyarakat yang begitu banyaknya. Intinya, janganlah aturan PPKM Level 3 yang sudah jelas itu ditafsirkan macam-macam," ujar anggota DPRD NTB dari Dapil II Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Utara ini.

Anggota Komisi IV DPRD NTB H Ruslan Turmudzi juga menyayangkan sekaligus menyesalkan sikap Gubernur dan Bupati Bima serta para pejabat lainnya yang hadir pada final turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2022 tersebut. Kehadiran mereka telah membuat image yang tidak baik terkait aturan penyelenggaraan kegiatan di lapangan yang melibatkan kerumunan orang yang tidak diperbolehkan tersebut.

"Saat Liga 1 PSSI yang kini berlangsung pun sangat jelas tanpa penonton, begitupun penyelenggaraan Divisi III PSSI Rayon NTB juga enggak boleh ada penonton. Nah ini, liga tarkam di Bima, malah dihadiri Pak Gubernur, justru penontonnya ribuan kayak gitu. Ini sangat kita sayangkan," kata Ruslan.

Oleh karena itu, anggota DPRD NTB dari Dapil Kabupaten Lombok Tengah ini juga menilai perlu ada penegakan hukum yang berkeadilan pada semua orang yang melanggar aturan kondisi darurat di masa PPKM Level 3 saat ini. "Kami dukung dan dorong Pak Kapolda untuk memproses hukum secara tuntas terkait kerumunan penonton pertandingan sepak bola yang berlangsung di Kabupaten Bima tersebut," katanya.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD NTB juga pernah menegur Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang melakukan kegiatan dengan berkerumun tanpa protokol kesehatan Covid-19 di sebuah lokasi pemandian pada Januari 2021 lalu. Di sisi lain pada saat itu, sejumlah daerah di NTB sedang dilanda banjir dan tanah longsor. Bahkan, Gubernur NTB juga mengunggah kegiatannya tersebut melalui media sosial (medsos) Facebook miliknya. Unggahan tersebut sontak mendapat kritikan tajam dari banyak masyarakat NTB ketika itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement