REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Tingginya Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam memberikan pelayanan publik yang prima untuk masyarakat Muba mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Hal ini terbukti pada Selasa (22/2/2022) di Ruang Auditorium Pemkab Muba telah menerima piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 sesuai amanat Undang-undang Nomor Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatra Selatan atas upaya dalam memenuhi komponen standar pelayanan Pemerintah Kabupaten Muba dalam kategori Zonasi Hijau Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan nilai kepatuhan 84,29 persen.
Plt Bupati Beni Hernedi SIP diwakili Sekda Drs H Apriyadi MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Kabupaten Muba. Menurutnya, penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi untuk masyarakat.
Untuk itu, lanjut Apriyadi Pemkab Muba akan terus melakukan penyempurnaan secara terus menerus serta berkesinambungan terhadap manajemen dan administrasi pelayanan publik, guna mewujudkan bentuk layanan yang cepat, tepat dan sesuai dengan tuntutan dan harapan serta keinginan masyarakat.
Ia pun berharap kegiatan ini mampu memonitoring dan mengevaluasi pencapaian kebijakan dan sasaran yang telah ditetapkan setiap perangkat daerah serta memberikan saran dan tindaklanjut perbaikan dalam melakukan perubahan yang tepat guna terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan semangat melayani bangsa.
"Alhamdulillah hari ini Pemkab Muba mendapatkan penghargaan Standar Kepatuhan Pelayanan Publik Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Sebenarnya, bukan predikat yang kita kejar akan tetapi peningkatan dan kualitas pelayanan publik yang kita berikan kepada masyarakat di Kabupaten Muba. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan kedepan kita harus optimis Muba bisa raih predikat nomor satu," katanya seperti dalam siaran pers, Selasa.
Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatra Selatan M Adrian Agustiansyah, SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa penilaian dengan tersebut bertujuan untuk mencegah Mal administrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik pemerintah pusat dan daerah sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik.
Ia juga yakin kabupaten Musi Banyuasin kedepan bisa meraih predikat nomor satu menggantikan posisi Musi Rawas. "Penghargaan ini ditujukan untuk Kabupaten bukan OPD jadi jangan ada ego sektoral, seluruh jajaran pemerintah harus bekerjasama dan bahu membahu dalam membangun dan melayani masyarakat. Karena penghargaan ini sebagai bentuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah mal administrasi yang dilaksanakan oleh internal Ombudsman dengan melibatkan perwakilan di seluruh Indonesia," tandasnya.
Dari hasil survei penilaian Dinas PMPTSP Muba sudah mencapai 100 persen, Disdukcapil Muba 83 persen, Puskesmas Dinkes Muba 65 persen, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba 69 persen.