REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Terdakwa kasus penodaan agama ‘Allahmu lemah’ Ferdinand Hutahaean menyatakan akan menghormati proses hukum dan persidangan. Ia yakin kebenaran akan terungkap.
"Proses hukum ini harus kami hormati dan hargai semua proses yang berjalan. Untuk saat ini saya tidak beri komentar dahulu ya. Mari hormati sidang ini," katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Ia pun yakin kebenaran dan fakta-fakta akan terungkap nantinya. Hari ini hanya saksi-saksi dari pihak jaksa yang dihadirkan. Ferdinand akan memberikan saksi-saksi di persidangan berikutnya.
"Nanti juga terungkap kebenarannya. Iya nanti kan ada saksi-saksi lainnya. Doakan saja sehat semua," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Ferdinand pun didakwa melakukan perbuatan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) dan (2) Peraturan Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Nama Ferdinand menjadi perbincangan usai mengunggah kalimat kontroversi yang diduga sebagai penistaan agama melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 pada 4 Januari 2022.
Dia membuat status 'Allahmu lemah, Allahku luar biasa'. Usai unggahan itu, tagar #TangkapFerdinand pun trending di media sosial Twitter. Banyak yang mengecam cicitan Ferdinand atas dugaan penistaan agama.