Senin 21 Feb 2022 19:32 WIB

Wapres Dukung Penguatan Densus 88 Terutama di Papua dan Papua Barat  

Penguatan Densus 88 adalah upaya pencegahan terorisme di Tanah Air

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nashih Nashrullah
Personel Densus 88 Anti Teror Ilustrasi. Penguatan Densus 88 adalah upaya pencegahan terorisme di Tanah Air
Foto: ANTARA /Fauzan
Personel Densus 88 Anti Teror Ilustrasi. Penguatan Densus 88 adalah upaya pencegahan terorisme di Tanah Air

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendukung rencana Polri yang akan memperkuat personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di seluruh Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat. 

Melalui Juru Bicaranya, Wapres menilai perlunya penguatan Densus 88 sebagai upaya pencegahan dan penindakan terorisme di Tanah Air. 

Baca Juga

"Terkait dengan Densus 88, selama ini kan sudah terbukti efektif melakukan langkah pencegahan dan penindakan. Ini terkait dengan ancaman terorisme terus penting diwaspadai," ujar Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangannya, Senin (21/2/2022). 

Menurut Wapres, terorisme tidak terbatas pada gerakan  berbasis paham agama saja, tetapi juga gerakan berbasis separatisme. Karena itu, gerakan seperti di Papua dan Papua Barat juga dapat dikategorikan teroris yang juga sangat berbahaya. 

Karena itu, kata Masduki, Wapres mendapat tugas khusus dalam program percepatan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat mendukung penguatan personel Densus 88 tersebut. 

"Wapres yang mendapat tugas khusus tentang percepatan kesejahteraan di Papua, memerlukan suasana yang aman dan stabil. Jadi, penguatan Densus 88 ini sangat penting bagi agenda percepatan kesejahteraan di Papua," ujar Masduki. 

Wapres lanjut Masduki, juga menilai pentingnya kontrol dan pengawasan dari masyarakat terkait penguatan ini. Ini berkaitan dengan adanya kekhawatiran sebagian kalangan pada penguatan Densus 88 di Tanah Air. 

"Itu juga bisa diantisipasi oleh kontrol masyarakat. Semua bisa dipantau terbuka. Disampaikan terbuka. Kita bisa sama-sama membantu Densus 88 agar bekerja profesional, termasuk dengan mengoreksi bila terjadi kesalahan," katanya. 

Sebelumnya, Polri merencanakan untuk menambah jumlah personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sebanyak 1.500 sampai 2.000 anggota. Perencanaan tersebut, akan direalisasikan penempatannya ke-34 markas Polisi Daerah (Polda) di seluruh Indonesia, termasuk Papua, dan Papua Barat. 

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedy Prasetyo mengatakan, penambahan jumlah personel Densus 88 tersebut, sebagai realisasi dari keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat satuan polisi antiteror tersebut. 

Dedi menjelaskan, penambahan jumlah personel Densus 88 tersebut, akan dilakukan bertahap sampai 2024. 

“Penambahannya sekitar 1.500 sampai dengan 2.000 personel, yang akan ditempatkan di 34 Provinsi,” ujar Dedy lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/2/2022).   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement